Advertisement
“Mendengar untuk mengerti akan jauh lebih baik daripada mendengar untuk menggurui” -AOA-
GazanaPublika.com – Hidup di zaman modern saat ini dengan berbagai kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat. Segala sesuatu dapat diakses dengan cepat di ponsel pintar pribadi yang dimiliki. Bahkan peristiwa terkini yang sedang terjadi di belahan dunia lain atau isu-isu internasional bisa didapatkan dengan sangat mudah. Tak hanya itu, dampak dari kemajuan teknologi informasi sekarang ini juga nyatanya hampir terasa di semua aspek kehidupan manusia, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan bahkan hingga ke ranah keagamaan.
Advertisement
Sosial media sebagai salah sebagai salah satu buah yang lahir dari kemajuan teknologi informasi, memberikan akses yang begitu mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan ilmu dan pencerahan seputar agama Islam. Banyak akun-akun sosial media di berbagai platform baik di Facebook, Instagram dan YouTube yang secara khusus dibuat untuk membagikan informasi atau ilmu seputar agama Islam. Tentu ini menjadi sangat bermanfaat, karena untuk orang-orang yang memiliki kesibukannya masing-masing dapat dengan mudah menyimak materi-materi yang di dapat di sosial media tanpa harus menghadiri kajian ilmiah secara langsung
Namun sayangnya, Keberadaan sosial media ini juga terkadang membawa dampak negatif karena dengan sosial media masyarakat dapat dengan mudah berbicara, berkomentar, berpendapat bahkan berfatwa tanpa landasan keilmuan yang kuat, orang berbicara hanya atas dasar ego dan hawa nafsu yang berlindung di bawah hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat. Sehingga banyak bermunculan orang-orang yang berfatwa tanpa dasar ilmu, orang-orang yang menjadi hakim bagi yang lain, menjadi seolah yang paling paham masalah halal haram, melihat fenomena baru yang tidak ada di masa Nabi SAW langsung membid’ahkan, bahkan tak jarang ada juga yang sampai mengkafirkan satu sama lain.
Orang yang berbicara tentang agama tanpa didasari dengan ilmu masih marak dijumpai di tengah masyarakat. Ini menjadi musibah dan cobaan bagi umat muslim khususnya yang ada di Indonesia yang harus segera disadari sedini mungkin. Politikus berbicara masalah agama, insinyur berbicara masalah agama, ekonom berbicara masalah agama, bahkan orang awam pun ikut berbicara masalah agama yang diluar kapasitas dan keilmuannya. Dan yang paling dikhawatirkan oleh Nabi SAW adalah, ada orang-orang yang berbicara masalah agama dan menjadi fitnah dalam kehidupan.
Islam sebagai agama yang sempurna tentu juga telah mengatur akan hal ini dengan perangkat hukum yang ada di dalamnya yaitu dalam al-Qur’an dan hadits. Islam melarang umatnya untuk menyampaikan hal-hal yang tidak diketahui secara pasti kebenarannya, samar-samar atau kabar-kabar angin yang tidak jelas sumbernya, bukan malah justru mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, dan berbicara agama tanpa ilmu juga termasuk dalam berdusta atas nama Allah SWT. Mengenai hal ini telah disebutkan dalam al-Qur’an surah an-Nahl ayat 116 yang artinya: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengadakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung”. (Q.S an-Nahl: 116).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim juga disebutkan bahwa Nabi SAW mengatakan “Jika kamu berbicara (menyampaikan ucapan) tentang sesuatu perkara kepada suatu kaum padahal perkara itu tidak terjangkau (tidak dipahami) oleh akal pikiran mereka, niscaya akan membawa fitnah di kalangan mereka”. (HR. Muslim).
Editor : Qiunhuaqi
Advertisement
