GazanaPublika.com — Dalam bentang sejarah Nusantara, teks-teks kuno seperti babad, hikayat, maupun wawacan sering kali ditempatkan pada posisi yang sakral oleh masyarakat tradisional. Namun, dalam kacamata metodologi sejarah kritis dan filologi, naskah-naskah tradisional tersebut tidak pernah dipandang sebagai dokumen pencatatan sipil yang steril dari kepentingan. Naskah kuno merupakan produk kebudayaan yang dinamis dan berkelindan erat dengan pusaran kekuasaan.
Salah satu fenomena sosiopolitik yang paling jamak dijumpai dalam penulisan sejarah lokal apakah betul ada rekayasa genealogi atau yang lazim disebut sebagai praktik ‘pencangkokan nasab’ raja?
Ketegangan antara fakta analisis teks dan narasi silsilah dalam babad versi istana misalnya, kerap melahirkan lompatan logika yang paradoks apabila diteliti di dalam lembaran naskah kuno. Apabila indikasi ini benar, fenomena ini bukan sekadar kekeliruan pencatatan, melainkan sebuah strategi kebudayaan yang dirancang secara sadar oleh otoritas keraton melalui perantara pena para pujangga. Tulisan ini akan membedah anatomi politik, legitimasi kosmis, serta kritik para sejarawan terhadap siasat pencangkokan nasab dalam historiografi tradisional Nusantara dengan bersandar pada kesaksian tekstual Serat Wulangreh karya Sri Susuhunan Pakubuwana IV, makna tafsir dibalik pernyataannya.
Paradoks Historiografi: Silsilah di Antara Konflik dan Darah
Lompatan logika yang paling nyata dari watak historiografi tradisional dapat dilacak pada catatan sejarah di tatar Sunda dan Cirebon. Lembaran naskah tradisional secara gamblang merekam eksistensi ketegangan politik yang hebat antara kedua wilayah tersebut, mulai dari aksi boikot komoditas terasi, garam, dan terasi oleh Cirebon ke wilayah barat oleh Sunan Gunung Jati hingga direaksi dengan pengiriman ekspedisi militer oleh Pakuan Pajajaran. Rentetan peristiwa ini mencerminkan dinamika hubungan dua kerajaan asing yang saling bergesekan secara geopolitik dan ekonomi.
Namun, kejanggalan muncul pada lembaran yang sama di dalam kronik lokal seperti Naskah Mertasinga atau Carita Purwaka Caruban Nagari. Naskah-naskah tersebut dengan sangat gigih mendudukkan Sunan Gunung Jati sebagai cucu kandung dari Prabu Siliwangi. Kontradiksi ini menyisakan kecurigaan metodologis yang kuat: mengapa sebuah dokumen sejarah merekam permusuhan politik yang begitu runcing antar-negara, namun di saat bersamaan mengklaim kedua pemimpin tertinggi mereka atau raja terikat hubungan darah yang sangat dekat. Akibatnya muncul narasi pingggiran, apakah benar keduanya terikat hubungan darah, nasab?
Pola paradoks serupa yang memperkuat kecurigaan adanya manipulasi nasab (genealogi fiktif) juga terjadi pada runtuhnya imperium Majapahit oleh Kesultanan Demak di Jawa bagian tengah dan timur. Secara empiris, peristiwa tersebut terjadi benturan militer yang radikal antara kekuatan Islam pesisir yang berpusat di Demak melawan pusat peradaban Hindu pedalaman, pewaris Majapahit. Namun, di bawah pena pujangga babad, perang penaklukan geopolitik itu direduksi secara domestik menjadi kisah konflik keluarga antara Raden Patah dan Prabu Brawijaya V, yang diklaim memiliki hubungan darah langsung sebagai anak dan bapak. Melalui rekayasa nasab ini, keruntuhan Majapahit tidak lagi dipandang oleh rakyat (kawula) sebagai aksi penjajahan atau pembangkangan (kraman), melainkan sebuah suksesi legalitas takhta yang jatuh dari tangan ayah ke tangan anak kandungnya sendiri.
Logika pembingkaian yang melunakkan ketegangan makro ini juga dapat dijumpai dalam kronik Kesultanan Banten terkait perang saudara tahun 1682. Benturan politik yang sangat destruktif antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji dibingkai secara intim oleh ingatan masyarakat sebagai drama keluarga biasa—sebuah kisah tragis tentang anak durhaka yang tidak sabar merebut takhta warisan ayahnya. Padahal, di balik tabir domestik tersebut, terdapat realitas geopolitik yang jauh lebih besar: benturan dua mazhab kedaulatan negara, di mana kubu Tirtayasa yang anti-kompromi harus tumbang melawan koalisi Sultan Haji yang disetir penuh oleh infiltrasi taktik devide et impera serta bantuan militer VOC demi memonopoli perdagangan lada.
Jawabannya jelas tidak dapat ditemukan dalam lembaran biologi riil, melainkan pada fungsi instrumental dari silsilah dan narasi itu sendiri. Semakin besar skala konflik bersenjata atau perbedaan ideologi antara dua penguasa, namun naskah tradisional justru menggambarkan mereka sebagai orang tua-anak, maka semakin besar pula indikasi adanya siasat sosiopolitis di balik penulisan tersebut. Hubungan kekeluargaan—baik yang direkayasa secara fiktif (seperti kasus Raden Patah) maupun yang hubungannya nyata secara biologis namun konteksnya direduksi (seperti kasus Sultan Haji)—sengaja dikonstruksi oleh para pujangga sebagai alat peredam syok budaya (culture shock). Di mata rakyat tradisional, konsep perang tanding antar-saudara jauh lebih mudah dimaklumi secara psikologis daripada harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kedaulatan peradaban mereka telah hancur dan tunduk di bawah tatanan yang sama sekali baru.
Kecurigaan akademis terhadap fenomena ini diperkuat oleh analisis para sejarawan kritis yang menjadikan pernyataan Sri Susuhunan Pakubuwana IV dalam Serat Wulangreh sebagai pisau analisis utama. Ungkapan jujur dari dalam keraton yang berbunyi:
“Pujangga amangun silsilah, amrih gugu pewuri dening kawula” (Pujangga menyusun/mereka silsilah, tujuannya agar dipercaya oleh rakyat di masa depan)
Dipandang oleh para ahli sebagai konfirmasi atas taktik politik makro tersebut. Bapak Sejarah Modern Indonesia, Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, mengkritisi hal ini sebagai watak psikopolitis-sentrisme historiografi tradisional, di mana fakta biologis sengaja dikorbankan demi mendapatkan fungsi legitimasi kekuasaan. Sejalan dengan itu, pakar filologi Prof. Dr. Ayatrohaedi menegaskan bahwa kalimat Pakubuwana IV tersebut adalah pengakuan paling telanjang bahwa silsilah fiktif dalam babad bukanlah catatan sipil, melainkan sebuah alat propaganda dan strategi kebudayaan yang sengaja dikarang demi kepatuhan publik (amrih gugu). Pada akhirnya, lewat manipulasi silsilah ini, goresan tinta pena seorang pujangga terbukti jauh lebih ampuh dan bertahan lama dalam menundukkan psikologi massa ketimbang sebilah pedang di medan laga.
Kesaksian Pakubuwana IV: Silsilah sebagai Instrumen Hukum Tata Negara
Misteri di balik rekayasa silsilah ini terjawab secara benderang melalui sebuah pengakuan jujur yang lahir dari bilik Istana Kasunanan Surakarta berabad-abad kemudian. Sri Susuhunan Pakubuwana IV (1788–1820), dalam karya sastra piwulang monumental beliau, Serat Wulangreh pupuh Dhandhanggula, menuliskan sebuah pernyataan utuh berbentuk bait Tembang Macapat:
“Pujangga amangun silsilah,
amrih gugu pewuri dening kawula,
mrih nora kacingkrangan ing wuri,
pratandha duk ing kina,
pramana amengku nagari.”
Dalam terjemahan bebasnya, bait ini menegaskan makna yang mendalam:
“Pujangga menyusun dan merapikan garis keturunan, agar dipercaya dan dijadikan pegangan di masa depan oleh rakyat, supaya tidak kekurangan pengetahuan di kemudian hari, sebagai bukti petunjuk dari zaman dahulu kala, bahwa sang penguasa memiliki keabsahan yang kuat dalam memimpin negara.”
Bagi penguasa tradisional seperti Pakubuwana IV, ungkapan ini bukanlah sebuah sinisme atau bentuk ketidakjujuran, melainkan penegasan fungsi fungsional-struktural dari silsilah negara. Teks utuh tersebut ditulis dengan merangkum tiga konteks utama:
1. Konteks Pengesahan Kekuasaan (Legitimasi Politik)
Dalam tata negara Jawa-Sunda kuno, seorang raja baru tidak bisa memimpin sebuah wilayah hanya dengan modal memenangkan peperangan fisik. Pemimpin baru harus diakui oleh rakyatnya sebagai “Pramana amengku nagari” atau pemimpin sah pemegang mandat bumi. Di sinilah tugas utama pujangga istana diaktifkan. Mereka berfungsi menyambungkan darah penguasa baru ke dinasti lama (pencangkokan nasab) agar rakyat tidak melakukan pemberontakan dan bersedia patuh tanpa perlu paksaan militer secara terus-menerus.
2. Konteks Kepatuhan Hukum Tradisional (Prasapa)
Silsilah dalam budaya keraton berkelindan erat dengan aspek mistis, seperti sumpah leluhur (prasapa) atau kutukan bagi siapa saja yang melanggar adat (wewaler). Pakubuwana IV menulis kalimat ini sebagai peringatan bagi anak-cucunya serta para bangsawan agar tidak melupakan asal-usul. Silsilah sengaja dibangun dan dirapikan sebagai dokumen hukum mistis. Ketika rakyat percaya (gugu) pada kesucian darah sang raja, maka titah yang keluar dari mulut penguasa akan dipatuhi layaknya hukum suci.
3. Konteks Pendidikan Sejarah bagi Generasi Penerus (Pewuri)
Secara sastra, kata pewuri merujuk pada masa depan atau anak-cucu keturunan di kemudian hari. Pakubuwana IV menegaskan pentingnya fungsi pengarsipan ini. Tanpa adanya silsilah yang sengaja ‘dibangun’ oleh pujangga, generasi masa depan akan mengalami kacingkrangan atau kekurangan referensi dan kehilangan arah sejarah mereka. Silsilah bertindak sebagai kompas identitas kolektif sebuah peradaban agar tidak runtuh dan hilang ditelan zaman.
Analisis Kritis Para Sejarawan
Para sejarawan kritis dan ahli naskah kuno (filolog) menempatkan bait Serat Wulangreh tersebut sebagai pisau analisis utama untuk menguliti sifat-sifat Historiografi Tradisional. Beberapa sejarawan terkemuka memberikan analisis tajam mengenai taktik rekayasa silsilah ini:
1. Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Sebagai Bapak Sejarah Modern Indonesia yang mempelopori pendekatan ilmu sosial untuk meruntuhkan dominasi mitos dalam babad, ia secara tegas membedah aspek psikologis penguasa. Sartono menyatakan: “Historiografi tradisional memiliki sifat psikopolitis-sentrisme. Penulisan silsilah oleh pujangga sangat kental dengan muatan psikologis seorang raja, yang digunakan sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaan. Fakta biologis sengaja dikorbankan demi mendapatkan fungsi legitimasi kekuasaan.”
2. Prof. Dr. Edi S. Ekadjati
Pakar sejarah Sunda dan Cirebon yang meneliti naskah-naskah kuno Jawa Barat ini sangat kritis terhadap sinkretisme nasab antara penguasa Islam dan raja Hindu. Ia memaparkan: “Silsilah dalam babad sering kali melompat atau dipaksakan bertemu pada satu tokoh agung masa lalu. Hal ini adalah rekayasa genealogis (genealogi fiktif). Tujuannya agar terjadi kontinuitas politik yang damai, sehingga rakyat jelata dari kerajaan lama bersedia takluk kepada penguasa baru tanpa merasa sedang dijajah.”
3. Prof. Dr. Ayatrohaedi
Sebagai pakar arkeologi dan filologi Sunda, beliau mengingatkan agar masyarakat luas tidak menelan mentah-mentah hubungan kekerabatan yang tertulis di dalam kronik tradisional. Ia menegaskan: “Babad bukanlah buku harian atau catatan sipil, melainkan alat propaganda. Ungkapan Pakubuwana IV adalah pengakuan paling jujur dari dalam istana bahwa silsilah sengaja dikarang (amangun) demi kepatuhan publik. Silsilah fiktif tersebut dibuat semata-mata agar rakyat mematuhi tatanan baru (amrih gugu pewuri dening kawula).”
4. Dr. H.J. de Graaf
Sejarawan Belanda yang fokus pada era Kerajaan Islam di Jawa ini memberikan kritik eksternal yang senada terhadap struktur silsilah Kesultanan Mataram, Cirebon, dan Banten. De Graaf menguraikan: “Para penguasa baru di Jawa selalu merasa tidak aman dengan kedudukan mereka jika tidak memiliki darah dari penguasa terdahulu. Pujangga keraton selalu berhasil menjembatani jurang pemisah antar-dinasti tersebut melalui cerita-cerita fiksi pernikahan atau garis keturunan gaib.”
Para sejarawan tersebut sepakat bahwa naskah historiografi tradisional seperti Naskah Mertasinga selalu menyimpan dua lapisan yang kontras. Pertama, Lapisan Mitos atau Silsilah yang dibuat indah sebagai alat pemersatu psikologis dan peredam konflik. Kedua, Lapisan Fakta Sejarah yang ditandai oleh peristiwa riil di lapangan, seperti blokade komoditas ekonomi dan ekspedisi militer.
Kesimpulan
Melalui adagium “Pujangga amangun silsilah, amrih gugu pewuri dening kawula”, kita dituntun untuk membaca dan menilai naskah kuno dengan kacamata yang lebih jernih dan objektif. Praktik pencangkokan nasab membuktikan bahwa silsilah dalam sejarah tradisional Nusantara bukanlah sebuah rekaman biologis yang kaku, melainkan sebuah instrumen hukum kosmis, alat stabilitas sosial, dan bentuk penjinakan politik yang sangat halus.
Siasat ini menjadi bukti kepiawaian para leluhur dalam mengelola konflik makro. Daripada menguras energi peradaban dalam perang berdarah yang tiada akhir, otoritas tradisional memilih jalan diplomasi kebudayaan lewat penciptaan kontinuitas darah fiktif. Pada akhirnya, bentangan sejarah Nusantara mengajarkan sebuah fakta sosiologis yang mendalam: untuk menundukkan dan menyatukan suatu peradaban, goresan tinta pena seorang pujangga terbukti jauh lebih ampuh dan bertahan lama ketimbang sebilah pedang di medan laga.
