Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Sejarah Palsu Naskah Wangsakerta Warnai Sejarah Tanah Jawa

Sejarah Palsu Naskah Wangsakerta Warnai Sejarah Tanah Jawa

Historika Sabtu, 22 Juni 2024 7:37 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Gambar ilustrasi (sumber: preservasi.perpusnas.go.id)

Advertisement

GazanaPublika.com – Sejarah palsu yang terkandung dalam Naskah Wangsakerta telah banyak menghiasi narasi sejarah di Nusantara. Salah satu contoh yang bersumber dari Naskah Wangsakerta adalah penelusuran asal-usul raja-raja di Nusantara yang dinasabkan ke negeri Hindustan atau India. Padahal, meskipun Indonesia pada masa lalu memiliki hubungan agama yang sama, yaitu Hindu, ini tidak berarti bahwa pendiri kerajaan-kerajaan kuno Nusantara berasal dari India. Hubungan ini hanyalah aspek keagamaan semata.

Contoh yang relevan adalah situasi saat ini di mana mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Meskipun demikian, kesultanan-kesultanan yang ada di Nusantara didirikan oleh pribumi, bukan oleh orang Arab. Oleh karena itu, cara menasabkan raja-raja Nusantara ke India seperti yang dilakukan oleh Naskah Wangsakerta adalah cara yang keliru dan harus dikritisi ulang untuk meluruskan sejarah Nusantara.

Advertisement

Penggunaan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta di Indonesia tidak berarti bahwa pendiri kerajaan-kerajaan seperti Tarumanegara berasal dari India dan beragama Hindu. Penggunaan ini lebih mencerminkan kesamaan agama yang dianut pada masa itu. Memang, agama Hindu yang ada di Indonesia mungkin disebarkan oleh orang India, tetapi bukan orang India yang menjadi pendiri negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Nusantara.

Kesalahan ini menunjukkan bahwa pentingnya mengkritisi sumber-sumber sejarah yang tidak memiliki kredibilitas yang kuat. Naskah Wangsakerta, meskipun penuh dengan informasi yang terlihat historis, tidak dapat diandalkan sebagai sumber utama sejarah Nusantara. Banyak sejarawan dan ahli filologi telah menyoroti ketidakakuratan dan kemungkinan kepalsuan naskah ini.

Untuk meluruskan sejarah Nusantara, penelitian yang lebih mendalam dan kritis terhadap naskah-naskah kuno lainnya yang lebih terpercaya harus terus dilakukan. Dalam khazanah sejarah Sunda, misalnya, terdapat naskah-naskah seperti Pujangga Manik, Carita Parahyangan, Sanghyang Siksa Kandang Karesian, dan Swaka Dharma yang dianggap sebagai sumber primer dan memiliki nilai historis yang lebih tinggi dibandingkan Naskah Wangsakerta.

Naskah Wangsakerta memunculkan kesan bahwa Nusantara sejak awal adalah negeri yang tidak bertuan, sehingga kerajaannya pun didirikan oleh orang asing, yaitu yang berasal dari India. Seperti titipan kolonial Belanda untuk menegaskan keabsahan kolonial Belanda menjajah Nusantara, karena awal berdirinya pun bukan dipimpin oleh pribumi asli.

Beberapa isi teks Naskah Wangsakerta yang memerlukan perhatian untuk dikaji ulang adalah sebagai berikut:

1. Asal Usul Kerajaan Nusantara dari India: Naskah Wangsakerta mengasumsikan bahwa karena Nusantara awalnya menganut agama Hindu, maka kerajaannya pun didirikan oleh orang India. Asumsi ini mengabaikan kemungkinan bahwa meskipun Hindu diperkenalkan oleh orang India, para pendiri kerajaan di Nusantara tetap merupakan pribumi.

2. Penggunaan Sumber yang Tidak Akurat: Naskah Wangsakerta sering menggunakan sumber-sumber di luar prasasti dan naskah kuno yang akurat, bahkan dari naskah yang berumur seratus tahun. Akibatnya, naskah ini membangun narasi yang terperinci terkait kisah-kisah kerajaan kuno yang hampir mirip dengan dongeng. Hal ini mencerminkan keinginan untuk menciptakan cerita kerajaan yang terperinci, namun mengabaikan keabsahan historisnya.

3. Menghubungkan Nasab Kerajaan Nusantara: Naskah Wangsakerta menghubungkan nasab kerajaan Nusantara secara linier, bersumber dari empat titik kerajaan: Salakanagara-Tarumanegara dan Kendan-Galuh. Narasi ini mengklaim bahwa seluruh kerajaan di tanah Jawa lahir dari empat kerajaan tersebut. Misalnya, Sanjaya yang merupakan pendiri Kerajaan Mataram Hindu diklaim sebagai putra mahkota Raja Galuh. Selain itu, naskah ini juga menghubungkan Kerajaan Kalingga dengan Galuh. Semua cerita yang diuraikan merupakan tulisan yang tidak sezaman dan berada di luar teks prasasti yang ada.

4. Keberadaan Kerajaan Salakanagara tanpa bukti Prasasti atau Arkeologis: Naskah Wangsakerta mengklaim tentang keberadaan Kerajaan Salakanagara di sekitar Selat Sunda pada abad pertama Masehi. Namun, hingga saat ini belum ada bukti prasasti atau bukti arkeologis yang memvalidasi keberadaan kerajaan ini secara historis. Tanpa bukti yang kuat, klaim mengenai Salakanagara hanya dapat dianggap sebagai spekulasi atau cerita tanpa dasar yang cukup.

Kritik utama terhadap Naskah Wangsakerta adalah bahwa banyak informasinya yang tidak memiliki dasar historis yang kuat. Klaim bahwa kerajaan-kerajaan di Nusantara didirikan oleh orang India adalah asumsi yang berlebihan dan tidak didukung oleh bukti arkeologis yang sahih. Hubungan antara Indonesia dan India pada masa lalu memang erat, terutama dalam hal agama dan budaya, tetapi ini tidak berarti bahwa para pendiri kerajaan di Nusantara adalah orang India.

Lebih lanjut, narasi yang dibangun dalam Naskah Wangsakerta sering kali tidak sesuai dengan fakta sejarah yang ditemukan dalam prasasti dan naskah kuno lainnya. Misalnya, mengklaim bahwa semua kerajaan di Jawa berasal dari empat kerajaan utama tanpa bukti yang jelas adalah langkah yang tidak bertanggung jawab secara akademis.

Berikut Polemik Wangsakerta:

Kontroversi dan Kredibilitas Naskah Wangsakerta: Kajian Kritis terhadap Sumber Sejarah

Tulisan ini dikutip dari Channel Youtube @DarahBiruRajaraja dengan judul ‘Kontroversi Tentang Naskah Wamgsakerta’, akan membahas tentang kontroversi Naskah Wangsakerta. Pada awal tahun 2002, di surat kabar terbesar di Jawa Barat muncul perdebatan tentang Naskah Wangsakerta. Perdebatan ini muncul ketika naskah ini dijadikan rujukan untuk menentukan hari jadi Provinsi Jawa Barat oleh seorang pakar filologi, Edi S. Ekadjati.

Pada akhir tahun 1980-an, terjadi polemik di surat kabar dan majalah antara para sejarawan, arkeolog, dan filolog tentang naskah ini. Banyak sejarawan mempertanyakan keabsahan penggunaan naskah ini sebagai sumber sejarah mengingat kontroversi tentang naskah ini. Seminar dan diskusi juga telah mengangkat masalah naskah-naskah ini ke seminar nasional.

Asal-Usul Nahkah

Asal usul Naskah Wangsakerta dimulai pada tahun 1977 ketika kepala Museum Sri Baduga Bandung membeli naskah melalui informan dan perantara bernama Muhammad Asikin, seorang penduduk kota Cirebon. Menurut keterangan perantara tersebut, naskah-naskah yang ditawarkannya berasal dari beberapa daerah di Indonesia seperti Cirebon, Banten, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Bali. Bahkan, katanya ada yang berasal dari Malaysia. Menurut informasi ini, naskah-naskah ini dibawa keluar Cirebon karena takut jatuh ke tangan pemerintah kolonial.

BACA JUGA:  Silsilah Sunan Gunung Jati ke Musa Al-Kadzim

Pada awal tahun 1980-an, muncul karangan bersambung mengenai naskah-naskah tersebut yang kemudian dinamai Naskah Pangeran Wangsakerta. Uraian tentang naskah ini ditulis oleh seorang sastrawan Sunda, Yosep Iskandar, yang menilai dengan penuh keyakinan bahwa naskah-naskah ini merupakan karya sejarah yang bernilai tinggi. Bahkan, cerita-cerita dalam majalah tersebut dibuat dengan mengambil bahan dari naskah ini.

Uraian naskah ini kemudian dikerjakan secara filologis oleh Atja dan seorang filolog lulusan Universitas Indonesia. Penggarapan naskah dilakukan pula oleh Saleh Danasasmita dan Ayat Rohaedi dengan dukungan dana dari Yayasan Pembangunan Jawa Barat. Hasil kajian tersebut kemudian diterbitkan secara terbatas dalam bentuk pengantar, ringkasan isi, suntingan teks, alih aksara dari aksara Jawa ke Latin, dan terjemahan teks dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia.

Selanjutnya, Ayat Rohaedi, seorang arkeolog UI yang menyelesaikan disertasinya tentang dialek di Cirebon, dan Saleh Danasasmita menulis tentang isi Naskah Wangsakerta dalam harian Sinar Harapan dan majalah Mangle, sebuah majalah berbahasa Sunda.

Menurut beberapa sumber, Atja bermaksud menjadikan garapannya tentang naskah ini sebagai bahan disertasi di Universitas Indonesia. Akan tetapi, rencana ini ditolak oleh calon tim promotor karena naskah ini dianggap kontroversial. Tentu saja hal ini sangat mengecewakannya mengingat tenaga dan dana yang sudah dikeluarkan untuk menggarapnya cukup besar.

Data tentang Naskah

Naskah Wangsakerta ini ditulis oleh tim di bawah pimpinan Pangeran Wangsakerta. Penulisan dilakukan selama 21 tahun, dari tahun 1677 hingga 1698, sesuai dengan keterangan yang dituliskan dalam teks naskah. Naskah ini ditulis di atas kertas daluang dengan tinta hitam. Menurut penelitian Arsip Nasional Republik Indonesia yang menguji bahan yang digunakan dalam naskah, umur bahan diduga sekitar 100 tahun. Jadi, naskah yang ada di Museum Sri Baduga dapat dianggap sebagai naskah salinan yang ditulis sekitar akhir abad ke-19.

Aksara dan bahasa Jawa yang digunakan dalam naskah tergolong bahasa pesisiran, dengan banyak kosakata bahasa Jawa Kuno. Naskah ini mendeskripsikan sejarah kepulauan Nusantara, Pulau Jawa, dan Tatar Sunda sejak awal abad Masehi hingga abad ke-17, bahkan ada pula cerita masa prasejarah.

Uraian tentang kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Nusantara dilengkapi dengan daftar raja-raja yang memerintah secara rinci dengan angka tahun pemerintahannya. Isi teks terdiri dari enam seri karangan yang masing-masing berjudul sebagai berikut:
1. Carita Parahyangan I Bhumi Jawa Kulwan
2. Nagara Kertabumi
3. Pustaka Dwipantara Parwa
4. Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawa Dwipa
5. Pustaka Raja-raja I Bhumi Nusantara
6. Pusaka Samasta Buana

Tiap karangan terdiri atas satu sampai beberapa parwa, dan tiap parwa terdiri dari beberapa sarga. Tiap sarga berwujud satu naskah. Dalam naskah ini berbentuk prosa dan merefleksikan alam pikiran yang bersifat rasional. Naskah juga dilengkapi dengan 1.500 daftar pustaka.

Naskah yang disusun oleh Panitia Wangsakerta terbuat dari bahan kertas daluang dengan sampul kertas karbon, dibungkus kain blacu putih dengan warna kecoklatan. Tinta yang digunakan berwarna hitam, ukuran aksaranya 5 mm, dan menggunakan bahasa serta aksara Jawa yang terkesan dibuat seperti kuno.

Perdebatan tentang Naskah Wangsakerta

Isi naskah yang menginformasikan secara lengkap tentang Nusantara dan cara penulisan yang tergolong modern ternyata mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan, baik sejarawan, arkeolog, maupun filolog. Terjadilah perdebatan yang dilakukan dalam seminar ataupun diskusi.

Pertama, berlangsung diskusi panel yang diselenggarakan oleh Universitas Tarumanegara pada 16 September 1988. Kemudian, ada Gotrasawala atau seminar pengkajian naskah-naskah kuno Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Universitas Pasundan pada 23 Januari 1989. Selain itu, ada juga seminar tentang Galuh di Universitas Siliwangi yang juga membahas naskah ini.

Perdebatan dalam kedua arena diskusi ini menimbulkan dua kelompok, yaitu pro dan kontra. Kelompok pro menganggap bahwa naskah ini perlu diteliti secara tuntas sebelum menganggapnya palsu, sedangkan kelompok kontra menganggapnya itu naskah palsu.

Kelompok pro antara lain terdiri dari para penggarap naskah, sedangkan kelompok kontra terdiri dari:
– Dr. Hasan Muarif Ambary
– Kepala Puslit Arkenas, Drs. Bukhari dan,
– Dr. Raden Panji Suyono, arkeolog senior Universitas Indonesia
– Prof. Dr. Haryati Soebadio, waktu itu Dirjen Kebudayaan
– Prof. Dr. Budi Santoso, waktu itu Direktur Sejarah dan Nilai Tradisional Depdikbud

Dalam Symposium Internasional Ilmu-ilmu Humaniora ke-III yang diselenggarakan oleh UGM, naskah ini pernah dipertanyakan karena salah seorang pemakalah memakai naskah ini sebagai salah satu sumber. Juga, dalam konferensi internasional sejarah IAHA (International Association of History of Asia) di Jakarta, Prof. Dr. M.C. Ricklefs, waktu itu guru besar sejarah dari Monash University Australia yang ahli naskah Jawa kuno, mempertanyakan mengapa Naskah Wangsakerta yang menurutnya palsu dipergunakan sebagai sumber oleh seorang pemakalah dari Indonesia.

Permasalahan yang menarik adalah tiba-tiba saja, setelah hampir 13 tahun berlalu dari perdebatan itu, naskah ini mencuat kembali karena dipergunakan sebagai sumber sejarah.

Kritik Terhadap Naskah Wangsakerta

Menurut hasil kajian filologi, Naskah Wangsakerta tergolong salinan. Bahan atau materi yang digunakan berdasarkan hasil pengujian di Arsip Nasional Republik Indonesia, berumur sekitar 100 tahun, dihitung dari tahun 1988 ketika bahan naskah itu diuji. Jadi, kemungkinan naskah itu disalin pada akhir abad ke-19. Sementara keterangan dalam naskah menyebutkan bahwa naskah itu disusun akhir abad ke-17, sehingga ada selisih waktu 200 tahun.

Penulis naskah adalah semacam tim yang diketuai oleh Pangeran Wangsakerta. Soal identitas Pangeran Wangsakerta, ia adalah tokoh historis yang tercatat dalam sumber primer kolonial selain sumber lokal. Pangeran Wangsakerta adalah salah seorang putra Panembahan Giriloyo, penguasa Kerajaan Cirebon tahun 1650 sampai 1662.

BACA JUGA:  Pandangan Sejarawan: Cangkok Nasab Raja-Raja Nusantara

Dalam naskah disebutkan bahwa karya tersebut merupakan hasil Gotrasawala atau seminar yang diselenggarakan di Cirebon dengan mengundang tim peneliti. Setiap daerah mengirim utusan berjumlah 70 orang, yang tentunya merupakan jumlah besar pada masa itu. Pengumpulan jumlah orang sebesar itu akan menarik perhatian VOC yang saat itu menghadapi berbagai konflik, seperti Perang Trunojoyo namun dalam Daghregister, peristiwa seminar di Cirebon ternyata tidak tercatat. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah seminar itu benar-benar pernah diadakan.

Selanjutnya, mengenai tulisan yang dipergunakan, menurut keterangan Tien Wartini, peneliti yang ikut dalam proyek kajian filologis, bentuk huruf dalam naskah ini adalah huruf Jawa kuno yang kurang bagus, walaupun tidak bisa disebut buruk. Dalam satu jilid, penulis menemukan beberapa huruf yang berbeda. Kertas yang dipergunakan juga ada dua jenis: kuning dan coklat.

Menurut Bukhari, arkeleog UI, ahli tulisan kuno (paleografi), kertas yang digunakan untuk naskah ini adalah kertas manila yang dicelup. Biasanya, naskah sejarah ditulis dengan huruf yang bagus, sedangkan naskah ini ditulis dengan huruf yang jelek. M.C. Ricklefs menjelaskan bahwa ia pernah melihat naskah itu di Museum Sri Baduga dan ia menyatakan bahwa melihat tulisannya yang kasar menunjukkan bahwa itu adalah naskah baru, bukan naskah abad ke-17.

Dalam Naskah Wangsakerta selalu dijumpai istilah Jawa Kulwan, Jawa Madya, dan Jawa Wetan. Menurut konteksnya, istilah ini merujuk pada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, padahal pembagian administratif semacam itu belum terjadi pada abad ke-17.

Menurut Edi S. Ekadjati, riwayat asal usul naskah masih diliputi misteri yang belum terpecahkan. Undang Darsa, seorang filolog yang ikut meneliti naskah ini, pernah menanyakan kepada Atja sebagai pembeli naskah dari mana ia mendapatkan naskah ini. Ternyata, Atja tetap merahasiakan dari siapa Muhammad Asyikin memperoleh naskah ini, bahkan Muhammad Asyikin telah meninggal dunia. T.D. Sudjana, ahli sejarah Cirebon, tidak tahu dari mana Naskah Wangsakerta ini berasal. Dalam kesempatan lain, Edi S. Ekadjati mengatakan bahwa kalau mau mendapatkan naskah-naskah lain, bisa membelinya di Cirebon.

Dengan melakukan kritik ekstrim terhadap Naskah Wangsakerta di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa naskah ini bukan sumber yang otentik, artinya tergolong sebagai sumber sekunder, yaitu sumber yang tidak ditulis sezaman. Selanjutnya, dilihat dari segi kritik inheren, jika dilakukan kolaborasi untuk mencari kepastian tentang nama raja-raja Salakanagara (kerajaan yang menurut naskah ini terletak di sekitar Selat Sunda pada abad pertama Masehi) ataupun raja-raja Tarumanegara yang dalam naskah disebutkan dengan rinci dengan tahun pemerintahan hingga sekarang prasasti yang ditemukan jumlahnya sangat terbatas. Bahkan mengenai kerajaan Salakanagara belum ditemukan bukti arkeologis yang mendukung.

Kerahasiaan asal usul naskah ini mengundang pertanyaan. Secara akademis, masalah asal-usul yang tidak jelas ini menurunkan tingkat kredibilitas naskah tersebut. Lagi pula, naskah ini belum tuntas diteliti secara filologis; baru 26 dari 48 buah naskah yang ada. Edi S. Ekadjati sebagai peneliti naskah ini mengakui bahwa ada keraguan dalam naskah ini mengingat hal-hal yang diperdebatkan di atas.

Berdasarkan uraian panjang lebar di atas, dapat disimpulkan bahwa Naskah Wangsakerta tidak dapat dipergunakan sebagai sumber sejarah. Meskipun demikian, naskah ini sah sebagai objek kajian filologi.

Kontroversi Penemuan Naskah Wangsakerta

Penemuan Naskah Wangsakerta pada tahun 1970-an menimbulkan kegembiraan dan kekaguman karena kelengkapannya. Namun, banyak pihak justru meragukan dan mencurigai keaslian naskah ini. Para sarjana dan ahli sejarah menduga bahwa naskah ini “aspal” (asli tetapi palsu). Berikut adalah alasan-alasan yang meragukan keaslian naskah ini:

1. Terlalu Historis: Isi naskah terlalu historis dan tidak umum seperti naskah-naskah sezaman lainnya (babad, kidung, tambo, hikayat).

2. Kecocokan dengan Karya Barat: Isi naskah sangat cocok dengan karya-karya sarjana Barat seperti J.G. De Casparis, N.J. Krom, dan Eugene Dubois. Ada dugaan bahwa naskah ini disusun dengan merujuk pada karya para ahli Barat tersebut dan bukan dibuat pada abad ke-17. Bahkan, penyusun Wangsakerta melakukan kekeliruan yang sama dengan yang pernah dibuat oleh De Casparis, yang terungkap setelah ditemukan bukti baru.

3. Kurangnya Keterangan tentang Tarumanegara: Naskah ini kurang memberikan keterangan tentang Kerajaan Tarumanegara, persis seperti yang didapati dalam sejarah modern. Jika Naskah Wangsakerta bisa menyebutkan adanya Kerajaan Salakanagara yang lebih tua daripada Tarumanegara beserta urutan raja-rajanya dengan runtut, seharusnya naskah ini juga memberikan keterangan yang lebih terperinci tentang Tarumanegara daripada sejarah modern.

4. Bahasa Jawa Kuno yang Dikuno-kunokan: Bahasa Jawa Kuno dalam naskah ini terkesan dikuno-kunokan dan tidak mewakili akhir abad ke-17, karena para wali yang hidup pada abad ke-15 pun sudah menggunakan Bahasa Jawa Baru.

5. Keadaan Fisik Naskah: Kertas/daluang, tinta, dan bangunan aksara menunjukkan bahwa naskah yang dijadikan rujukan merupakan salinan dan tulisannya kasar, tidak seperti naskah lama pada umumnya.

Penutup

Sebagai penutup, kami ingin menggarisbawahi bahwa pada dasarnya setiap sumber sejarah harus diuji terlebih dahulu secara kritis sebelum digunakan. Sumber primer harus diuji kredibilitasnya. Naskah Wangsakerta yang tergolong sumber sekunder banyak mengandung kelemahan sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai sumber sejarah. Apabila nanti ditemukan salinan lain sehingga dapat direkonstruksi atau bahkan ditemukan naskah aslinya, mungkin saja penilaian ini perlu ditinjau ulang.

Dalam khazanah sejarah Sunda, masih banyak naskah-naskah dari abad ke-16 yang lebih tua dari Naskah Wangsakerta, seperti Pujangga Manik, Carita Parahyangan, Sanghyang Siksa Kandang Karesian, dan Swaka Dharma. Naskah-naskah ini tergolong sumber primer dan memiliki nilai historis yang lebih tinggi.

Advertisement

Sejarah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Historika

Silsilah Sunan Gunung Jati ke Musa Al-Kadzim

Historika

Pandangan Sejarawan: Cangkok Nasab Raja-Raja Nusantara

Historika

Bagaimana Cara Uji Umur Artefak

Historika

Depopulasi Masyarakat Nusantara Era Kuno Akibat Wabah dan Bencana Alam

BERITA TERBARU

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.