Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Pelaku Para ‘Bocil’

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Pelaku Para ‘Bocil’

Kriminalitas Kamis, 5 September 2024 16:08 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Sindonews.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun menjadi viral di media sosial. Dalam waktu 2 hari, polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus tersebut, yang melibatkan empat pelaku berinisial IS, NSA, MZF, dan ASA, semuanya masih di bawah umur.

Mereka secara bersama-sama melakukan kejahatan terhadap seorang siswi SMP berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Advertisement

IS, yang belakangan diketahui sebagai otak di balik tindakan kejam tersebut, sempat menghadiri tahlilan atau yasinan di rumah korban. Polisi menjelaskan bahwa kehadiran IS di pengajian untuk almarhumah pada Senin (2/9/2024) dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari keluarga korban. IS diketahui merupakan pacar dari AA.

Harryo jelaslam selain itu tiga pelaku lain yakni MZ, NS, dan AS juga mencoba menyamarkan jejak dengan mendatangi kuburan Cina saat warga ramai-ramai melihat temuan jasad AA.

Bahkan MS, NS, AS, mendatangi Kuburan Cina di Kecamatan Sukarami, Palembang itu pada Minggu (1/9/2024). Sambung Harryo, mereka ikut berkerumun seolah-olah tak tahu apa yang menimpa AA.

“Tiga pelaku lainnya ikut berbaur dengan kerumunan warga saat AA ditemukan. Begitu polisi datang, baru mereka kabur (pulang),” ujarnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, didampingi Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa korban dan salah satu pelaku, IS, baru berkenalan sekitar dua minggu lalu melalui ponsel hingga menjalin hubungan asmara.

“Jadi pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” jelasnya.

Selesai memperkosa, di lokasi tersebut korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah kematiannya, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Kemudian, para pelaku menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan melakukan tindakan keji tersebut lagi sebelum meninggalkan korban di lokasi.

“Korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain, yang mana tempat ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, di sana korban lagi-lagi dirudapaksa,” katanya.

Penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polrestabes Palembang, yang segera merespons dengan mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban ditemukan dalam kondisi pendarahan dari hidung dan mulut berbusa, serta dengan posisi pakaian yang tidak rapi, yang menunjukkan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, dan baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar,” kata Kapolrestabes.

Keempat tersangka akan dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp3 miliar. Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi di Indralaya pada waktu yang belum ditentukan.

Advertisement

Kasus Pembunuhan Pemerkosaan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.