Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polsek Purwakarta Polres Cilegon amankan Dua Pelaku Curanmor.

Polsek Purwakarta Polres Cilegon amankan Dua Pelaku Curanmor.

Kriminalitas Rabu, 22 November 2023 4:20 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
ilustrasi-tindakan-kriminal
Ilustrasi Kriminalitas (freepik)

Advertisement

CILEGON, GAZANAPUBLIKA.COM – Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten pada Sabtu (18/11) sekira pukul 13.40 Wib di Lingkungan Duku Malang Kelurahan Tegal Bunder Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon telah mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Iwan Sofian membenarkan hal tersebut. “Bahwa Sabtu tanggal (18/11) sekira jam 13.40 Wib di Lingkungan Duku Malang Kelurahan Tegal Bunder Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten bersama warga telah mengamankan dua Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) Roda 2 (dua),” ucap Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon pada Selasa (21/11).

Advertisement

Pelaku FH alias Janim (35) dan IW (21) Warga Kecamatan Melinting Lampung Timur.

Iwan menjelaskan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. “Modus Operandi kedua pelaku Curanmor Roda Dua dengan Menggunakan Kunci Palsu / Kunci Leter T,” kata Iwan.

Korban Curanmor Suhada warga Lingkungan Duku Malang Kelurahan Tegal Bunder Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

IPTU Iwan menjelaskan Kronologis kejadiannya tersebut. “Pada Sabtu tanggal 18 Nopember 2023 sekira jam 13.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol : A-3940-UK tahun 2022 warna silver, kejadian bermula saat Saksi Sdri. Husbana melihat dua orang pelaku sedang melakukan upaya Pencurian Sepeda Motor di depan rumah korban Saudara Suhada, lalu diteriaki maling oleh Saksi Saudari Husbana sehingga tidak sempat terambil Sepeda Motor tersebut oleh pelaku kemudian dua pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga dan Nhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten,” jelas Iwan.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu Unit Kendaraan motor honda beat warna hitam Nopol : BE-2413-NDN beserta STNK yang di gunakan pelaku, tas selendang warna biru tua yang berisikan kunci leter T, dompet warna coklat dan satu buah hand phone, satu unit kendaraan motor milik korban merk honda beat street warna Silver Nopol : A-3940-UK atas nama Suhada,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dapat dikenakan Pasal 363 ayat (1) Angka 4 merupakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumanya maksimum 7 tahun penjara (Bidhumas).

Advertisement

Curanmor Kasus Polsek
Ricky Fadil
  • Website

Editor

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Puisi Anak Binaan LPKA Sentuh Hati Tinawati Andra Soni pada Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.