Advertisement
GazanaPublika.com – Seorang pria bernama Indra Septriaman (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Indra, yang tinggal di Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga korban dan diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencabulan.
Foto-foto Indra, yang telah tersebar di masyarakat, menunjukkan dia berpose tanpa baju dengan tato di lengan. Menurut informasi yang dihimpun detik.com, foto tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, sebagai milik tersangka. Pihak kepolisian saat ini sedang mempercepat proses pencarian Indra sebelum menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Advertisement
Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, “Ya, benar. Foto yang beredar adalah foto tersangka,” saat dikonfirmasi pada Senin (16/9).
Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana minggu lalu. Nia, yang sehari-hari menjual gorengan keliling dari kampung ke kampung, diduga menjadi korban pembunuhan serta pemerkosaan.
Advertisement
Advertisement
