Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pembunuh dan Pemerkosa Tukang Gorengan Ternyata Residivis

Pembunuh dan Pemerkosa Tukang Gorengan Ternyata Residivis

Kriminalitas Senin, 16 September 2024 18:46 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: CNNIndonesia.com

Advertisement

GazanaPublika.com –  Seorang pria bernama Indra Septriaman (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Indra, yang tinggal di Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga korban dan diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencabulan.

Foto-foto Indra, yang telah tersebar di masyarakat, menunjukkan dia berpose tanpa baju dengan tato di lengan. Menurut informasi yang dihimpun detik.com, foto tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, sebagai milik tersangka. Pihak kepolisian saat ini sedang mempercepat proses pencarian Indra sebelum menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement

Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, “Ya, benar. Foto yang beredar adalah foto tersangka,” saat dikonfirmasi pada Senin (16/9).

Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana minggu lalu. Nia, yang sehari-hari menjual gorengan keliling dari kampung ke kampung, diduga menjadi korban pembunuhan serta pemerkosaan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version