Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan Katanya Tidak Niat Membunuh

Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan Katanya Tidak Niat Membunuh

Kriminalitas Sabtu, 21 September 2024 21:23 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: CNNIndonesia.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Padang Pariaman – Indra Septiarman, tersangka dalam kasus pembunuhan penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengaku tidak memiliki niat untuk membunuh korban, Nia Kurnia Sari. Menurut Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono, pengakuan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan awal terhadap tersangka.

“Indra mengaku hanya berniat untuk memperkosa dan tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa korban,” ujar Suharyono pada Jumat, 20 September 2024.

Advertisement

Suharyono menjelaskan bahwa penyidik masih terus menyelidiki motif di balik pembunuhan tersebut. Berbagai informasi yang berkembang, termasuk kemungkinan adanya motif lain seperti cinta yang ditolak, akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kami akan mendalami semua informasi yang ada, apakah ada unsur lain seperti cinta ditolak atau motif lainnya, untuk memastikan apakah ada kaitan dengan kejadian ini,” jelasnya.

Insiden tragis ini berawal dari interaksi antara Nia dan Indra di sebuah surau pada sore hari. Saat itu, Indra bersama tiga rekannya membeli gorengan yang dijual oleh Nia. Setelah rekan-rekannya meninggalkan lokasi, Nia juga beranjak pergi, namun Indra menghentikannya dan berniat untuk memperkosanya.

Korban kemudian diikat pada kaki dan tangannya, dan mengalami seret-seretan yang menyebabkan luka-luka. Saat kejadian, tidak diketahui pasti apakah Nia masih hidup atau sudah meninggal.

Keluarga Nia melaporkan korban hilang pada Jumat malam, 6 September 2024, dan jenazahnya ditemukan tanpa busana serta terkubur pada Ahad, 8 September 2024.

Polisi berhasil menangkap Indra pada Kamis, 19 September 2024, setelah ia bersembunyi di atap sebuah rumah. Indra kini menghadapi tuduhan pembunuhan berencana dan penganiayaan.

Sumber: Tempo.co

Advertisement

Kasus Pembunuhan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.