Advertisement
GazanaPublika.com, Bogor – Polisi berhasil mengungkap motif di balik perampokan keji yang menewaskan HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku utama, berinisial D, ternyata sempat menggadaikan mobilnya kepada korban sebelum merencanakan aksi kriminal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa mobil yang ditemukan di lokasi kejadian adalah milik D yang digadaikan kepada HS dengan nilai Rp 23 juta. “Mobil yang menjadi salah satu barang bukti di rumah korban adalah mobil yang digadaikan oleh tersangka D kepada korban HS,” ungkap Teguh pada Senin (21/9/2024).
Advertisement
Permasalahan bermula ketika HS terus mendesak D untuk melunasi utang atas barang yang digadaikan. Karena tidak mampu membayar, D kemudian memutuskan untuk melakukan perampokan sebagai solusi terakhir.
“Dipicu oleh tekanan dari korban yang terus menagih utang, tersangka D akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan kriminal ini, dengan tujuan mengambil barang-barang berharga milik korban,” lanjut Teguh.
Dalam aksi perampokan tersebut, empat pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, termasuk mobil Xpander milik korban, serta mobil Calya yang sebelumnya digadaikan D kepada HS. Mereka juga mencuri perhiasan emas milik keluarga korban.
Perampokan ini ternyata sudah direncanakan dengan matang oleh para pelaku. Awalnya, mereka berniat melancarkan aksinya pada Jumat (13/9), namun rencana tersebut batal dan baru dilaksanakan pada Minggu (15/9) di bengkel tersangka di Kampung Moyan, Cibungbulang.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap semua fakta terkait kasus perampokan yang menewaskan HS ini.
Advertisement
Advertisement
