Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Drama Penyekapan Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten Berakhir, Pelaku Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

Drama Penyekapan Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten Berakhir, Pelaku Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

Kriminalitas Senin, 28 Oktober 2024 21:24 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Kumparan.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Peristiwa penyekapan bocah perempuan berusia 7 tahun oleh ayah kandungnya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, berhasil ditangani pihak berwenang. Bocah tersebut kini berada dalam perlindungan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis akibat luka ringan yang dialaminya selama penyekapan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat, mengonfirmasi bahwa bocah tersebut telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. “Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar, syukurnya tidak ada luka-luka serius, hanya ada goresan-goresan di dekat mata. Iya tadi dibawa ke RS JMC,” jelas Yunita kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Advertisement

Dalam upaya penyelamatan, polisi melakukan negosiasi dengan pelaku selama kurang lebih 15 menit. Pelaku, yang diketahui berinisial IJ (54), sempat menodongkan pisau ke leher anaknya dalam aksi yang mengejutkan warga di sekitar Pos Polisi Pejaten. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa negosiasi berhasil dilakukan dalam waktu singkat, meski korban sempat mengalami ketakutan akibat ancaman senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Hitungan menit (disandera), nggak lama, kita nego saja. Sekitar 15 menit (negosiasi),” jelas Anggiat kepada wartawan. “Pelaku membawa pisau, dan sempat menodongkannya di leher korban,” tambahnya.

BACA JUGA:  Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kasus penyekapan ini berawal ketika IJ, yang telah diketahui menggunakan narkoba jenis sabu, membawa putrinya, S (7), berkeliling menggunakan sepeda motor sejak Minggu (27/10/2024) malam. Pelaku awalnya mengaku kepada orang tua asuh S, yang berinisial Y, bahwa ia akan mengajak korban untuk bertemu saudara. Dalam perjalanan dari Jakarta Timur hingga ke Jakarta Selatan, pelaku dilaporkan mulai berhalusinasi akibat pengaruh sabu yang ia konsumsi selama empat hari terakhir.

Pada Senin pagi, halusinasi IJ semakin parah hingga ia merasa dikejar oleh orang-orang yang tidak ada. Pelaku kemudian mengambil pisau dan menjadikan putrinya sebagai tameng untuk melindungi diri dari ancaman yang ia bayangkan. “Dia berhalusinasi sedang dikejar orang, namun jika ada anak kecil di dekatnya, dia merasa tidak akan dikejar. Itu hanya halusinasinya,” ujar AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Aksi penyekapan ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sebuah akun di platform X dengan nama pengguna @milusaid mengunggah video kejadian pada pukul 10.00 WIB. Dalam video singkat tersebut, pelaku terlihat menodongkan pisau kecil ke arah leher putrinya, sementara bocah tersebut tampak ketakutan dan berusaha menahan tangis. Peristiwa ini juga menarik perhatian para pengendara dan warga di sekitar lokasi, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan sekitar Pejaten.

BACA JUGA:  Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Usai negosiasi yang dilakukan oleh polisi, IJ berhasil diamankan tanpa melukai korban lebih lanjut. Saat ini, IJ berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya kekerasan lain yang dialami korban selama bersama pelaku, termasuk dugaan pelecehan seksual.

“Masih didalami apakah ada pelecehan seksual terhadap korban. Korban mengalami beberapa luka ringan akibat pisau yang sempat diacungkan oleh pelaku,” ungkap Nurma.

IJ kini menghadapi berbagai tuduhan, termasuk pelanggaran UU tentang narkoba dan pasal perlindungan anak. Polisi juga menambahkan bahwa tindakan IJ memenuhi kriteria pelanggaran berat, sehingga ia akan dijerat dengan hukuman berlapis.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai perlindungan anak dan dampak penggunaan narkoba terhadap kesehatan mental dan perilaku individu. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan atau situasi yang membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar.

Advertisement

Kasus
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.