Advertisement
GazanaPublika.com – Jakarta – Peristiwa penyekapan bocah perempuan berusia 7 tahun oleh ayah kandungnya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, berhasil ditangani pihak berwenang. Bocah tersebut kini berada dalam perlindungan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis akibat luka ringan yang dialaminya selama penyekapan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat, mengonfirmasi bahwa bocah tersebut telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. “Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar, syukurnya tidak ada luka-luka serius, hanya ada goresan-goresan di dekat mata. Iya tadi dibawa ke RS JMC,” jelas Yunita kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Advertisement
Dalam upaya penyelamatan, polisi melakukan negosiasi dengan pelaku selama kurang lebih 15 menit. Pelaku, yang diketahui berinisial IJ (54), sempat menodongkan pisau ke leher anaknya dalam aksi yang mengejutkan warga di sekitar Pos Polisi Pejaten. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa negosiasi berhasil dilakukan dalam waktu singkat, meski korban sempat mengalami ketakutan akibat ancaman senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Hitungan menit (disandera), nggak lama, kita nego saja. Sekitar 15 menit (negosiasi),” jelas Anggiat kepada wartawan. “Pelaku membawa pisau, dan sempat menodongkannya di leher korban,” tambahnya.
Kasus penyekapan ini berawal ketika IJ, yang telah diketahui menggunakan narkoba jenis sabu, membawa putrinya, S (7), berkeliling menggunakan sepeda motor sejak Minggu (27/10/2024) malam. Pelaku awalnya mengaku kepada orang tua asuh S, yang berinisial Y, bahwa ia akan mengajak korban untuk bertemu saudara. Dalam perjalanan dari Jakarta Timur hingga ke Jakarta Selatan, pelaku dilaporkan mulai berhalusinasi akibat pengaruh sabu yang ia konsumsi selama empat hari terakhir.
Pada Senin pagi, halusinasi IJ semakin parah hingga ia merasa dikejar oleh orang-orang yang tidak ada. Pelaku kemudian mengambil pisau dan menjadikan putrinya sebagai tameng untuk melindungi diri dari ancaman yang ia bayangkan. “Dia berhalusinasi sedang dikejar orang, namun jika ada anak kecil di dekatnya, dia merasa tidak akan dikejar. Itu hanya halusinasinya,” ujar AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Aksi penyekapan ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sebuah akun di platform X dengan nama pengguna @milusaid mengunggah video kejadian pada pukul 10.00 WIB. Dalam video singkat tersebut, pelaku terlihat menodongkan pisau kecil ke arah leher putrinya, sementara bocah tersebut tampak ketakutan dan berusaha menahan tangis. Peristiwa ini juga menarik perhatian para pengendara dan warga di sekitar lokasi, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan sekitar Pejaten.
Usai negosiasi yang dilakukan oleh polisi, IJ berhasil diamankan tanpa melukai korban lebih lanjut. Saat ini, IJ berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya kekerasan lain yang dialami korban selama bersama pelaku, termasuk dugaan pelecehan seksual.
“Masih didalami apakah ada pelecehan seksual terhadap korban. Korban mengalami beberapa luka ringan akibat pisau yang sempat diacungkan oleh pelaku,” ungkap Nurma.
IJ kini menghadapi berbagai tuduhan, termasuk pelanggaran UU tentang narkoba dan pasal perlindungan anak. Polisi juga menambahkan bahwa tindakan IJ memenuhi kriteria pelanggaran berat, sehingga ia akan dijerat dengan hukuman berlapis.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai perlindungan anak dan dampak penggunaan narkoba terhadap kesehatan mental dan perilaku individu. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan atau situasi yang membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar.
Advertisement
