Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anggota TNI AL Menangis di Sidang, Minta Keadilan untuk Keluarga

Anggota TNI AL Menangis di Sidang, Minta Keadilan untuk Keluarga

Kriminalitas Senin, 17 Maret 2025 23:10 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, anggota TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental, Ilyas Abdul Rahman, menangis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (17/3/2025). Dalam pernyataannya, Bambang mengaku menyesali perbuatannya dan memohon keadilan dari majelis hakim, mengingat dirinya adalah tulang punggung keluarga.

Bambang menjelaskan bahwa insiden penembakan terjadi dalam situasi terdesak. Dia menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan dilakukan karena merasa keselamatan dirinya serta dua rekannya terancam. “Kami melakukan ini bukan karena niat jahat. Semua terjadi karena kami terpaksa. Keselamatan kami saat itu benar-benar terancam,” ujarnya sambil terisak.

Advertisement

Dalam pleidoinya, Bambang juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab besar sebagai tulang punggung keluarga. Dia harus menghidupi orang tuanya, terutama ibunya yang tinggal bersamanya, serta anaknya yang masih kecil. “Saya memohon majelis hakim memberikan keadilan. Saya memiliki anak kecil dan ibu yang bergantung pada saya,” kata Bambang dengan suara terbata-bata.

Bambang menegaskan bahwa selama proses persidangan, dia telah memberikan keterangan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang ditutupi. Dia juga tidak pernah mencoba melarikan diri dari kasus ini. “Saya hanya memohon keputusan yang adil dari majelis hakim,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sidang terdahulu, Bambang Apri dan Sertu Akbar Adli dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh oditur militer. Keduanya dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan.

Selain hukuman penjara, ketiga anggota TNI AL tersebut juga dituntut untuk membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 796 juta. Selain itu, mereka juga berisiko dipecat dari dinas kemiliteran sebagai konsekuensi dari tuntutan tersebut.

Bambang berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi insiden tersebut. Dia memohon agar keputusan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan, terutama mengingat tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga.

Kasus ini telah menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota TNI AL dan tuntutan hukuman yang berat. Masyarakat menantikan keputusan majelis hakim yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, baik bagi korban maupun terdakwa.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.