Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Satresnarkoba Polres Cilegon Membekuk Residivis Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Cilegon Membekuk Residivis Kasus Narkoba

Kriminalitas Senin, 4 Desember 2023 13:09 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
ilustrasi-tindakan-kriminal
Ilustrasi Kriminalitas (freepik)

Advertisement

CILEGON, GAZANAPUBLIKA – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon berhasil mengamankan residivis narkoba yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di pinggir jalan depan Indomaret Perumnas Cibeber tepatnya di Jl Rajawali Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Senin (22/12/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Michael K. Tandayu di depan awak media membenarkan telah mengamankan seorang laki laki Residivis Narkoba. “MAF (33) warga Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon berhasil diamankan,” ucapnya.

Advertisement

“Kronologis kejadiannya pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di pinggir jalan depan indomaret Perumnas Cibeber tepatnya di Jl. Rajawali Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, telah ditangkap seorang pria yang mengaku bernama MA (33), kemudian dilakukan penggeledahan terhadap MA, dan ditemukan satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (Kode A) disaku sebelah kanan celana jeans warna hitam yang pelaku MAF (33), one merk Samsung warna hitam,” kata Michael.

“Tidak cukup disitu Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Wahyu Setyawan melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku MA, di Perum Chrysant Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon dan berhasil ditemukan barang bukti satu buah tas warna abu-abu yang di dalamnya terdapat tiga paket plastik klip bening berukuran besar berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (KODE B,C,D), satu paket paket plastik klip bening berukuran besar yang didalamnya terdapat 43 paket plastik klip bening berukuran kecil berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (KODE E), satu buah timbangan digital dan dua pack plastik klip bening berukuran kecil. Narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari Saudara DN (DPO), adapun tugas pelaku MA, adalah menebar narkotika jenis sabu- sabu tersebut untuk diedarkan dengan modus sistem maps kemudian tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Michael menjelakan barang bukti yang berhasil diamankan. “Barang bukti yang telah diamankan berupa satu paket plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.57 gram (kode A), satu paket plastic klip bening berukuran besar berisi kristal yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 30.51 gram (kode B), satu paket plastik klip bening berukuran besar berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 13.68 gram (kode C), satu paket plastic klip bening berukuran besar berisi kristal yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 6.68 gram (kode D), satu paket plastic klip bening berukuran besar yang di dalamnya terdapat 43 paket plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14.86 gram (kode E),” tuturnya.

Jumlah total keseluruhan narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 66,36 gram.

Satu buah handphone merk Samsung warna Hitam, satu buah timbangan digital, satu buah tas warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans warna hitam, dua pack plastik klip bening berukuran kecil,” ujarnya.

“Untuk pelaku DN (DPO) kami berharap untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas terukur dan akan kami cari sampai berhasil ditemukan untuk memperpertangung jawabkan perkara ini,” tutup Michael K. Tandayu (Bidhumas Polda Banten).

Advertisement

Narkoba
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.