Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Ketua Umum Kelompok Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silvester Matutina, menyatakan keyakinannya bahwa pihak Roy Suryo dan kawan‑kawan akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau menurut saya sih… ini sudah hampir 11.000 triliun masuk penjara. Jadi intinya tanpa kita mendesak, biarkan saja Polda Metro Jaya memprosesnya dengan baik dan benar,” kata Silvester saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025).
Advertisement
Ia mengibaratkan bahwa kasus ini seolah sudah berada di garis akhir—’game over’—dan tinggal menanti penyidikan dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka. Menurut Silvester, jumlah tersangka kemungkinan akan melebihi lima orang.
“Saya pikir isu ijazah palsu… sudah selesai. Tinggal kita lihat drama‑drama dan telenovela yang terjadi mulai nanti penyidikan terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari lima,” ujarnya.
Silvester menyoroti metode verifikasi Roy Suryo Cs yang dinilainya tidak valid, karena hanya mengandalkan dokumen digital seperti foto dan salinan unggahan di media sosial. Ia memandang bahwa pihak polisi telah bekerja lebih akurat, menggunakan ijazah asli Jokowi dan metode analisis forensik di Bareskrim.
“Yang diteliti itu… foto atau kopian di sosial media… Ini nggak bisa jadi objek penelitian… Sedangkan… laboratorium forensik itu… yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi,” katanya
Silvester menambahkan bahwa UGM sebagai penerbit ijazah resmi Jokowi telah menyatakan dokumen tersebut asli, dan siap dijadikan dasar hukum.
“Dari pembuat ijazah, yaitu yang mengeluarkan ijazah UGM… UGM mengatakan bahwa itu ijazah asli,” ujarnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut saat ini empat laporan polisi telah dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum melakukan gelar perkara dari total enam laporan yang diterima. Dua laporan tambahan ditarik oleh pelapor (Inilah News – Cepat Akurat Terpercaya).
Silvester lantas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, yakin bahwa penyidik menjalankan prosedur secara serius dan profesional.
“Itu kewenangan dari pihak Polda Metro Jaya… saya lihat bahwa tudingan… tidak memiliki bukti‑bukti dasar,” tegasnya, dilansir ANTARA News.com.
Silvester Matutina yakin bahwa proses penyidikan akan berujung pada penetapan tersangka lebih dari lima orang, termasuk tokoh Roy Suryo Cs. Ia mempertanyakan dasar penelitian pihak pelapor, menyoroti keabsahan dan metode yang dinilai tidak ilmiah. Sementara itu, polisi menjelaskan bahwa mereka telah naik ke tahapan penyidikan dan tengah mengumpulkan bukti lebih lanjut. (Fr)
Advertisement
Advertisement
