Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, akhirnya angkat suara soal penangkapan kadernya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, Paloh mengkritisi cara-cara penegakan hukum yang menurutnya lebih menonjolkan sensasi ketimbang substansi.
“NasDem tak akan bergeser satu inci pun dari komitmen menegakkan hukum. Tapi janganlah hukum dipertontonkan sebagai drama berseri,” kata Paloh usai membuka Rakernas Partai NasDem di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Advertisement
Pernyataan ini disampaikan hanya berselang sehari setelah Abdul Azis dibekuk penyidik KPK usai menghadiri Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Azis ditangkap bersama sejumlah pihak lain dalam OTT yang dilakukan serentak di tiga titik: Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Dari operasi itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang diduga berkaitan dengan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Paloh menyayangkan bahwa OTT kerap menjadi tontonan publik sebelum proses hukum berjalan utuh.
“Sesudah ditangkap dramatis, nanti ujungnya mengharap amnesti. Itu bukan penegakan hukum yang sehat,” tegasnya.
Tak berhenti sampai kritik, Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk segera menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai istilah OTT yang kini seolah menjadi stigma instan bagi siapa pun yang terjaring.
“Jangan sampai OTT jadi semacam vonis dini. Kita ingin dengar langsung dari KPK, apa sebenarnya batas dan definisi OTT. Kalau tidak diperjelas, publik akan terus bingung,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Paloh juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah yang kini seolah diabaikan.
“Presumption of innocence itu prinsip universal. Apakah itu tidak berlaku lagi di negeri ini?” tanyanya retoris.
Menanggapi operasi tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Selain Azis, tujuh orang lainnya dari unsur swasta dan PNS juga diamankan. Uang ratusan juta rupiah diduga menjadi bukti transaksi suap.
“Baru sekitar Rp200 juta yang kita sita saat ini,” kata Fitroh melalui pesan tertulis.
Sampai berita ini ditulis, KPK belum merinci peran masing-masing tersangka maupun konstruksi utuh perkara tersebut. Namun, publik kembali diingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada status tersangka yang diumumkan secara resmi.
Advertisement
