Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Surya Paloh Sentil KPK soal OTT: ‘Hukum Tak Butuh Panggung Drama’

Surya Paloh Sentil KPK soal OTT: ‘Hukum Tak Butuh Panggung Drama’

Nasional Jumat, 8 Agustus 2025 20:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: Chartapolitika.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, akhirnya angkat suara soal penangkapan kadernya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, Paloh mengkritisi cara-cara penegakan hukum yang menurutnya lebih menonjolkan sensasi ketimbang substansi.

“NasDem tak akan bergeser satu inci pun dari komitmen menegakkan hukum. Tapi janganlah hukum dipertontonkan sebagai drama berseri,” kata Paloh usai membuka Rakernas Partai NasDem di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Advertisement

Pernyataan ini disampaikan hanya berselang sehari setelah Abdul Azis dibekuk penyidik KPK usai menghadiri Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Azis ditangkap bersama sejumlah pihak lain dalam OTT yang dilakukan serentak di tiga titik: Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Dari operasi itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang diduga berkaitan dengan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:  Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Ditetapkan, Henriana Hatra: Langkah Maju Pemenuhan Hak Konstitusional

Paloh menyayangkan bahwa OTT kerap menjadi tontonan publik sebelum proses hukum berjalan utuh.

“Sesudah ditangkap dramatis, nanti ujungnya mengharap amnesti. Itu bukan penegakan hukum yang sehat,” tegasnya.

Tak berhenti sampai kritik, Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk segera menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai istilah OTT yang kini seolah menjadi stigma instan bagi siapa pun yang terjaring.

“Jangan sampai OTT jadi semacam vonis dini. Kita ingin dengar langsung dari KPK, apa sebenarnya batas dan definisi OTT. Kalau tidak diperjelas, publik akan terus bingung,” ujarnya.

BACA JUGA:  Temui Wapres Gibran, BEM UBK Beri Tenggat Waktu 5x24 Jam untuk Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Dalam konteks ini, Paloh juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah yang kini seolah diabaikan.

“Presumption of innocence itu prinsip universal. Apakah itu tidak berlaku lagi di negeri ini?” tanyanya retoris.

Menanggapi operasi tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Selain Azis, tujuh orang lainnya dari unsur swasta dan PNS juga diamankan. Uang ratusan juta rupiah diduga menjadi bukti transaksi suap.

“Baru sekitar Rp200 juta yang kita sita saat ini,” kata Fitroh melalui pesan tertulis.

Sampai berita ini ditulis, KPK belum merinci peran masing-masing tersangka maupun konstruksi utuh perkara tersebut. Namun, publik kembali diingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada status tersangka yang diumumkan secara resmi.

Advertisement

KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.