Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Abraham Samad Siap Hadapi Proses Hukum dalam Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Demokrasi Terancam

Abraham Samad Siap Hadapi Proses Hukum dalam Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Demokrasi Terancam

Berita Utama Rabu, 13 Agustus 2025 21:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: Kompas.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, menegaskan tekadnya untuk melawan apabila penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan itu ia lontarkan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (13/8/2025) siang.

Datang mengenakan jas abu-abu dan didampingi tim kuasa hukum, Abraham tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Di hadapan awak media, ia menyebut perkara yang tengah dihadapinya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Advertisement

“Ini bukan hanya tentang Abraham Samad. Ini tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang ingin mempertahankan ruang kebebasan berbicara dan berekspresi. Kalau aparat hukum menangani perkara ini secara membabi buta, saya akan melawan sampai kapan pun,” ujarnya dengan nada tegas.

BACA JUGA:  Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Menurut Abraham, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika digunakan untuk membungkam kritik publik terhadap penguasa. Ia menilai langkah hukum yang diambil aparat justru bisa mempersempit ruang demokrasi dan menghalangi peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengonfirmasi perkembangan penyelidikan perkara ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan empat laporan Presiden Jokowi ke tahap penyidikan. Laporan pertama menyangkut dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah, serta manipulasi, perubahan, atau perusakan informasi elektronik.

Tiga laporan lainnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menghasut pihak lain. Polisi belum merinci siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, namun proses pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Abraham Samad, dinilai menjadi langkah penting dalam mengurai kasus yang menuai sorotan publik ini.

BACA JUGA:  Petani dan Buruh Satu Barisan di May Day 2026, Solidaritas ‘Beras Lanusa’ Menggema di Depan DPR

Situasi di halaman Polda Metro Jaya pada siang hari itu cukup ramai. Sejumlah pendukung Abraham terlihat membawa spanduk bertuliskan pesan dukungan dan seruan mempertahankan kebebasan pers. Aroma ketegangan politik pun terasa, seiring spekulasi bahwa proses hukum ini akan berdampak pada suhu demokrasi jelang tahun politik mendatang.

Advertisement

Demontrasi Ijazah Palsu Joko Widodo Jokowi Kasus
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Puisi Anak Binaan LPKA Sentuh Hati Tinawati Andra Soni pada Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.