Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gaji DPR RI Tembus Rp100 Juta Lebih, Publik Kritisi Lonjakan Tunjangan

Gaji DPR RI Tembus Rp100 Juta Lebih, Publik Kritisi Lonjakan Tunjangan

Nasional Kamis, 21 Agustus 2025 21:59 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: antaranews.com

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta – Polemik mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mengemuka setelah pemerintah menyetujui penyesuaian sejumlah fasilitas. Meski gaji pokok tidak berubah, kenaikan tunjangan dinilai membuat total pendapatan wakil rakyat kini menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menjelaskan gaji pokok anggota DPR masih berada di kisaran Rp6,5 juta per bulan. Namun, beberapa tunjangan naik signifikan, terutama tunjangan bahan bakar minyak (BBM) dan uang makan.

Advertisement

“Tunjangan BBM sekarang sekitar Rp7 juta, dari sebelumnya Rp4–5 juta. Tunjangan makan juga ikut disesuaikan dengan indeks terbaru. Kalau dihitung-hitung, total pendapatan bisa mencapai Rp69–70 juta per bulan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025), dilansir CNNIndonesia.com.

Selain itu, DPR periode 2024–2029 juga mendapatkan kompensasi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Megawati Soroti Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Pertanyakan Arah Penegakan Hukum

Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa kenaikan hanya terjadi pada tunjangan, bukan gaji pokok. “Enggak ada kenaikan gaji. Uang rumah Rp50 juta itu hanya kompensasi karena rumah dinas ditiadakan,” ujarnya.

Dengan skema terbaru, penghasilan anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp100 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, serta kompensasi rumah.

Kenaikan tunjangan ini memicu perbincangan luas di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi penyesuaian tersebut di tengah tekanan ekonomi masyarakat akibat harga kebutuhan pokok yang terus naik. Kritik juga datang dari kalangan akademisi dan pegiat antikorupsi yang menilai penambahan tunjangan seharusnya dibarengi dengan peningkatan kinerja dan transparansi DPR.

“Kalau bicara soal kenaikan, yang dipertanyakan publik adalah relevansinya dengan kondisi masyarakat saat ini. Kenaikan tunjangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja legislatif,” kata analis politik dari UIN Jakarta, Randi Nugroho.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, pendapatan anggota DPR RI kini melampaui Malaysia.

BACA JUGA:  Hilirisasi Makin Mengakar, Investasi Tembus Rp147,5 Triliun pada Kuartal I 2026

• Indonesia: gaji pokok Rp6,5 juta, total pendapatan sekitar Rp69–70 juta, ditambah tunjangan rumah Rp50 juta.
• Malaysia: anggota parlemen menerima RM11.000–16.000 (Rp61,6 juta) dengan tunjangan tambahan rata-rata Rp99 juta per bulan.
• Singapura: anggota parlemen memperoleh tunjangan tahunan SGD192.500 (Rp2,19 miliar), atau rata-rata Rp182 juta per bulan.
Dengan demikian, Indonesia kini menempati posisi kedua tertinggi di Asia Tenggara, setelah Singapura.

Sejumlah kalangan mendorong DPR membuka secara detail komponen gaji dan tunjangan yang diterima, agar masyarakat mengetahui secara utuh basis perhitungannya.

“Transparansi penting supaya tidak menimbulkan salah persepsi dan ketidakpuasan publik,” ujar peneliti dari Forum

Transparansi Anggaran (Fitra).
Isu gaji DPR diperkirakan akan terus menjadi perdebatan, terutama menjelang pembahasan anggaran negara tahun depan. Publik menanti apakah kenaikan tunjangan ini diimbangi dengan komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi secara lebih maksimal.

Advertisement

DPR Gaji Tunjangan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.