Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ini Dia Mafia Scor Bola, Vigit Waluyo Resmi Ditahan Polisi

Ini Dia Mafia Scor Bola, Vigit Waluyo Resmi Ditahan Polisi

Berita Utama Rabu, 20 Desember 2023 23:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah secara resmi menahan tiga tersangka terkait kasus pengaturan skor (match fixing) yang terjadi pada pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia pada tahun 2018.

Kombes Pol Dani Kustoni, Kepala Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola Polri, menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).

Advertisement

Dani menjelaskan bahwa penahanan ketiga tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan penyidikan penyidik,” ujar Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

BACA JUGA:  Pemerintah Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Setiap Koperasi Desa Merah Putih

Di samping itu, Dani juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka pada hari ini, yang berlangsung selama tiga jam.

Masing-masing dari mereka diinterogasi dengan sejumlah pertanyaan, yakni VW delapan pertanyaan, DRN enam pertanyaan, dan KM juga enam pertanyaan.

“Adapun substansi (pertanyaan terhadap) tersangka terkait pendalaman kerjasama antara ketiganya bersama JAS yang sekarang DPO,” tuturnya.

Vigit Waluyo Aktor Dibalik Layar

 

Sigit menyatakan bahwa keberadaan Vigit Waluyo alias VW, yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum, kini kejahatannya di dunia sepak bola berhasil terungkap kembali.

“Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang-melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW, ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap,” kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri,

BACA JUGA:  Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Peran Vigit sendiri adalah melakukan lobi kepada wasit dalam kasus tersebut. Di samping itu, tujuh orang lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 pada tahun 2018. (Sumber: TribunNews.com)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version