Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Rencana strategis Indonesia untuk menjadi pemasok energi bersih ke Singapura melalui proyek ekspor listrik lintas negara masih berjalan di tempat pada sektor komersial. Pemerintah Indonesia memilih mengambil sikap berhati-hati, kokoh, dan tidak ingin terburu-buru dalam mengesahkan draf kerja sama tersebut. Langkah diplomasi energi ini diambil demi memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya domestik benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal bagi negara, bukan sekadar menjadi penyedia komoditas murah bagi negara tetangga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa meskipun proses administratif dan tahapan teknis antar-pemerintah terus berjalan, namun proses ini masih tertahan di meja perundingan. Titik sumbat utama dalam interaksi bilateral ini berada pada penentuan formulasi harga jual-beli listrik yang dinilai belum berkeadilan.
Advertisement
Bahlil menekankan bahwa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di tanah air, kendali atas penetapan harga komoditas energi mutlak berada di bawah kewenangan regulasi pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kesepakatan baru bisa ditandatangani jika pihak Singapura bersedia memenuhi angka yang logis dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Terkait dengan listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tapi kan kita masih menegosiasi tentang harga, dan regulasi kita kan memang harga itu ada di pemerintah. Kita pengin ada *win-win*, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan. Nah, oleh karena saling menguntungkan, tinggal di titik itu saja,” ujar Bahlil usai menghadiri pertemuan terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2026) dikutip dari Detik.com.
Bahlil secara blak-blakan mengungkapkan bahwa posisi tawar yang diajukan oleh Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura maupun konsorsium terkait sejauh ini masih jauh dari kata sepakat. Evaluasi internal kementerian menunjukkan bahwa struktur tarif yang ditawarkan oleh pihak Negeri Singa tersebut masih berada di bawah batas nilai keekonomian proyek, sehingga belum mampu memberikan keuntungan yang adil bagi iklim investasi dalam negeri.
Kendati demikian, mantan Menteri Investasi tersebut enggan membeberkan secara detail dan spesifik mengenai berapa nominal angka atau tarif per kilowatt-hour (kWh) yang saat ini tengah diajukan oleh pihak Singapura dalam draf kontrak teranyar.
“Belum win-win. Saya merasa belum win-win kalau sekarang harganya,” tegas Bahlil saat dikonfirmasi langsung oleh awak media mengenai status final kesepakatan harga ekspor tersebut.
Sikap tegas pemerintah ini didasari atas kalkulasi matang mengenai besarnya modal investasi yang harus dikerahkan oleh para pengembang di Indonesia, terutama dalam membangun infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar beserta sistem transmisi kabel laut bawah tanah (subsea cable) yang bernilai fantastis. Jika harga jual listrik yang disepakati terlalu rendah, dikhawatirkan proyek ini justru akan membebani neraca ekonomi nasional jangka panjang.
Meskipun dinamika perundingan berjalan cukup alot dan dinamis, Bahlil menyatakan optimismenya bahwa kedua negara akan segera menemukan jalan tengah dalam waktu dekat. Komunikasi intensif di tingkat teknis terus diupayakan agar diperoleh angka yang rasional, di mana Singapura mendapatkan kepastian pasokan energi hijau untuk menyokong kebutuhan industri pusat data (data center) mereka, sementara Indonesia mendapatkan devisa serta transfer teknologi yang sepadan.
“Kalau sudah ada pembahasan, tapi saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu kok. Kita pengin semuanya harus punya manfaat yang, yang *win-win* lah untuk kedua belah pihak ya,” pungkas Bahlil mengakhiri keterangannya.
Sebagai informasi latar belakang, proyek ekspor listrik ke Singapura ini diproyeksikan menggunakan basis Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya yang berbasis di sekitar wilayah Kepulauan Riau. Proyek ini sempat digadang-gadang sebagai salah satu pilar transisi energi regional di Asia Tenggara. Namun dengan adanya penegasan dari Kementerian ESDM ini, lampu hijau pengerjaan proyek sepenuhnya bergantung pada kerelaan Singapura untuk menaikkan angka penawaran mereka agar sesuai dengan standar keuntungan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Advertisement
