Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Menteri HAM Natalius Pigai: Kasus Keracunan Massal MBG Tidak Masuk Pelanggaran HAM

Menteri HAM Natalius Pigai: Kasus Keracunan Massal MBG Tidak Masuk Pelanggaran HAM

Nasional Rabu, 1 Oktober 2025 22:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, pelanggaran HAM baru terpenuhi apabila ada unsur kesengajaan atau perencanaan yang membiarkan keracunan terjadi.

“Misalnya, satu tempat atau satu sekolah, masaknya salah karena kurang terampil, atau makanannya basi, itu tidak bisa langsung disebut pelanggaran HAM. Itu bisa saja karena human error, kesalahan masak,” kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).

Advertisement

Ia menambahkan, masalah yang timbul dalam kasus MBG lebih terkait dengan administrasi dan manajemen, bukan menyangkut hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Retaknya 'Market Confidence' Mengapa Rupiah Ambruk Pasca Era Sri Mulyani?

“Kesalahan dan kelalaian administrasi serta manajemen jauh dari aspek HAM. Karena administrasi dan manajemen itu konteksnya perbaikan, bukan pidana,” ujarnya.

Kemenham Turunkan Tim di 33 Kanwil

Pigai menyampaikan, pihaknya telah menugaskan tim di 33 kantor wilayah Kementerian HAM untuk memantau langsung jalannya program MBG di daerah. Pemantauan itu dilakukan guna memastikan pemenuhan kebutuhan pangan tetap berjalan serta mengidentifikasi kendala teknis yang ada di lapangan.

“Hampir seluruh kanwil Kemenham turun ke lapangan untuk melihat realitas program, memastikan adanya akselerasi pemenuhan kebutuhan pangan, sekaligus mengawasi kondisi faktual di setiap wilayah,” ucap Pigai.

Ribuan Orang Terdampak

Kasus keracunan massal yang mencuat sejak awal September telah menimbulkan sorotan luas terhadap program MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana mencatat, hingga 30 September 2025, tercatat 6.457 orang terdampak keracunan makanan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BACA JUGA:  RESMI: Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Bagaimana Status Liburnya?

Menurut Dadan, sebagian besar kasus dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena tenaga juru masak dan pengelola masih minim pengalaman. “Data menunjukkan kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru berjalan karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ujarnya dalam keterangan pers.

Pemerintah berjanji akan memperbaiki sistem distribusi, standar kebersihan, serta pelatihan tenaga dapur agar kejadian serupa tidak terulang. Meski demikian, Kementerian HAM memastikan kasus ini tidak masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia.

Advertisement

Keracunan MBG Menteri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.