Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » RESMI: Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Bagaimana Status Liburnya?

RESMI: Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Bagaimana Status Liburnya?

Nasional Selasa, 7 Juli 2026 11:13 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengukuhkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pengumuman monumental ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah agenda bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (6/7/2026) dikutp dari CNNIndonesia.com.

Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan amanat undang-undang serta konstitusi negara demi menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan.

Advertisement

Menanti Status Libur Nasional: Peluang Libur Fakultatif

Pasca-penetapan ini, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah tanggal 13 Juli akan langsung ditandai sebagai tanggal merah di kalender nasional. Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah saat ini belum mengetok palu terkait status libur nasional untuk hari peringatan baru ini.

BACA JUGA:  Liliek Priabawono Adi Resmi Gantikan Anwar Usman Hakim MK: Disaksikan Presiden

Meski begitu, ia tidak menutup mata bahwa opsi hari libur akan selalu disambut baik oleh publik. Ke depan, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji statusnya menjadi hari libur fakultatif (hari libur yang tidak diwajibkan, namun diserahkan pada kebijakan instansi atau daerah masing-masing).

“Tentu kalau ditawarkan, mayoritas pasti menginginkan libur. Namun untuk saat ini, mungkin arahnya bisa diperjuangkan sebagai libur fakultatif. Yang paling krusial dari momentum ini adalah hadirnya pengakuan negara serta tonggak sejarah baru yang diinisiasi oleh MLKI, wadah yang menaungi lebih dari 100 organisasi penghayat di tanah air,” jelas Fadli Zon.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa ketetapan yang diambil oleh Menteri Kebudayaan ini merupakan buah dari perjuangan yang sangat panjang. Komunitas penghayat yang tergabung dalam MLKI rupanya telah mengajukan usulan ini sejak lebih dari dua dekade lalu, tepatnya pada tahun 2005.

BACA JUGA:  Menantang Risiko di Bawah Rel: Langkah Sigap Rano Karno Cegah Petaka 'Sinkhole' Lenteng Agung

“Kami melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini sebetulnya sudah bergulir sejak tahun 2005 silam. Bersyukur, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri saat ini, aspirasi rekan-rekan penghayat akhirnya berhasil diwujudkan,” tutur Restu.

Proses perumusan hari peringatan ini dirancang secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen organisasi kepercayaan di bawah naungan MLKI. Jalannya diskusi panjang tersebut difasilitasi secara intensif oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat guna memastikan seluruh aspek hukum dan budaya terpenuhi dengan matang.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Nasional

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Nasional

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Berita Utama

KPK Bongkar Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berisi Gepokan Duit Miliaran dan Emas 2,5 Kg

BERITA TERBARU

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.