Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengukuhkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pengumuman monumental ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah agenda bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (6/7/2026) dikutp dari CNNIndonesia.com.
Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan amanat undang-undang serta konstitusi negara demi menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan.
Advertisement
Menanti Status Libur Nasional: Peluang Libur Fakultatif
Pasca-penetapan ini, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah tanggal 13 Juli akan langsung ditandai sebagai tanggal merah di kalender nasional. Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah saat ini belum mengetok palu terkait status libur nasional untuk hari peringatan baru ini.
Meski begitu, ia tidak menutup mata bahwa opsi hari libur akan selalu disambut baik oleh publik. Ke depan, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji statusnya menjadi hari libur fakultatif (hari libur yang tidak diwajibkan, namun diserahkan pada kebijakan instansi atau daerah masing-masing).
“Tentu kalau ditawarkan, mayoritas pasti menginginkan libur. Namun untuk saat ini, mungkin arahnya bisa diperjuangkan sebagai libur fakultatif. Yang paling krusial dari momentum ini adalah hadirnya pengakuan negara serta tonggak sejarah baru yang diinisiasi oleh MLKI, wadah yang menaungi lebih dari 100 organisasi penghayat di tanah air,” jelas Fadli Zon.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa ketetapan yang diambil oleh Menteri Kebudayaan ini merupakan buah dari perjuangan yang sangat panjang. Komunitas penghayat yang tergabung dalam MLKI rupanya telah mengajukan usulan ini sejak lebih dari dua dekade lalu, tepatnya pada tahun 2005.
“Kami melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini sebetulnya sudah bergulir sejak tahun 2005 silam. Bersyukur, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri saat ini, aspirasi rekan-rekan penghayat akhirnya berhasil diwujudkan,” tutur Restu.
Proses perumusan hari peringatan ini dirancang secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen organisasi kepercayaan di bawah naungan MLKI. Jalannya diskusi panjang tersebut difasilitasi secara intensif oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat guna memastikan seluruh aspek hukum dan budaya terpenuhi dengan matang.
Advertisement
