GazanaPublika.com, Jakarta — Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” menuai reaksi keras. Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) resmi melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025), menilai ucapannya telah menyesatkan publik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Koordinator ARAH, Iqbal, mengatakan laporan ini diajukan sebagai bentuk keberatan terhadap pernyataan Ribka yang dinilai tidak memiliki dasar hukum.
“Kami menilai pernyataan Ibu Ribka sangat tendensius dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyebut almarhum Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Iqbal menambahkan, ucapan Ribka disampaikan pada 28 Oktober lalu, di tengah polemik penetapan Soeharto sebagai salah satu penerima gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. ARAH menilai komentar tersebut dapat mencoreng kehormatan negara dan keluarga besar Soeharto.
“Gelar pahlawan nasional diberikan melalui mekanisme resmi dan penilaian panjang. Tuduhan yang tidak berdasar justru berpotensi memecah belah masyarakat,” tegas Iqbal.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memberi efek jera terhadap penyebaran narasi yang berpotensi mengandung unsur fitnah.
Seperti diketahui, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto menuai pro dan kontra di kalangan publik dan aktivis HAM. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi, sementara pihak lain mengkritisi catatan pelanggaran HAM di masa pemerintahannya.

