Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

Nasional Rabu, 12 November 2025 23:10 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” menuai reaksi keras. Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) resmi melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025), menilai ucapannya telah menyesatkan publik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Koordinator ARAH, Iqbal, mengatakan laporan ini diajukan sebagai bentuk keberatan terhadap pernyataan Ribka yang dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Advertisement

“Kami menilai pernyataan Ibu Ribka sangat tendensius dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyebut almarhum Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Sah Putusan MK: Program MBG Dilarang Gunakan Anggaran Pendidikan APBN dan APBD Mulai Tahun Depan

Iqbal menambahkan, ucapan Ribka disampaikan pada 28 Oktober lalu, di tengah polemik penetapan Soeharto sebagai salah satu penerima gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. ARAH menilai komentar tersebut dapat mencoreng kehormatan negara dan keluarga besar Soeharto.

“Gelar pahlawan nasional diberikan melalui mekanisme resmi dan penilaian panjang. Tuduhan yang tidak berdasar justru berpotensi memecah belah masyarakat,” tegas Iqbal.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memberi efek jera terhadap penyebaran narasi yang berpotensi mengandung unsur fitnah.

Seperti diketahui, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto menuai pro dan kontra di kalangan publik dan aktivis HAM. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi, sementara pihak lain mengkritisi catatan pelanggaran HAM di masa pemerintahannya.

BACA JUGA:  Pertemuan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu Masih Tahap Awal

Advertisement

Aksi POLRI Presiden
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version