GazanaPublika.com,  Cianjur — Keputusan Kementerian Kebudayaan yang secara resmi mengukuhkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan penggiat budaya di daerah. Kebijakan monumental yang diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam agenda bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Senin (6/7/2026) tersebut dinilai sebagai sebuah langkah maju bagi toleransi dan pengamalan ideologi negara.

Tanggapan hangat salah satunya datang dari Budayawan Cianjur sekaligus Kasepuhan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Tedi Subarkah. Sebagai tokoh yang juga konsen dan terlibat aktif dalam aktivitas Kesundaan, Tedi memandang keputusan pemerintah ini merupakan refleksi nyata dari kedewasaan bangsa dalam bernegara.

“Sebagai negara yang berazaskan Bhineka Tunggal Ika, memperingati hari besar terkait Kepercayaan adalah sebuah kemajuan dalam menjalankan Pancasila,” ujar Tedi Subarkah saat dimintai tanggapannya, di Cianjur pada Selasa (7/7/2027).

Menurut Tedi, kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara justru terletak pada kemampuannya dalam merawat kemajemukan. Melalui prinsip saling menghormati dan menghargai antarelemen kebudayaan serta keyakinan, fondasi kebangsaan akan menjadi semakin kokoh dari waktu ke waktu.

“Kemajemukan Budaya dengan prinsip saling menghormati dan menghargai menjadikan Indonesia semakin kuat sebagai bangsa dan Negara,” lanjutnya.

Terkait dengan mekanisme pelaksanaannya di tengah masyarakat, Tedi juga menyoroti wacana status libur pada tanggal 13 Juli mendatang. Ia menilai bahwa opsi libur fakultatif atau hari libur yang tidak diwajibkan secara nasional bagi seluruh instansi merupakan sebuah jalan tengah yang sangat tepat dan bijaksana dari pemerintah.

“Libur yang bersifat fakultatif atau libur yang tidak diwajibkan adalah pilihan bijaksana. Kecuali bagi para penghayat itu sendiri,” jelas Kasepuhan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran tersebut.

Sikap akomodatif ini dinilai penting karena memberikan ruang khusus bagi para penganut kepercayaan untuk dapat memperingati hari bersejarah tersebut sesuai dengan tradisi mereka masing-masing tanpa harus mengganggu aktivitas publik secara makro.

“Sebab dapat dimaklumi, jika warga penghayat kepercayaan mungkin pada hari tersebut (13 Juli) ada masyarakat penghayat yang melakukan ritual dan sebagainya. Namun jika pun tidak, hal itu kembali pada pilihan masing-masing. Kami sepakat hari libur fakultatif,” pungkas Tedi.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pengukuhan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Langkah strategis kabinet tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab besar negara dalam mengimplementasikan amanat undang-undang serta konstitusi, guna menjamin kesetaraan hak yang adil bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi para penghayat kepercayaan di seluruh pelosok Nusantara.

Redaksi

Exit mobile version