Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » YLBHI Soroti Kehadiran Militer di Ranah Penegakan Hukum Sipil Pasca-Penggeledahan di Cipete

YLBHI Soroti Kehadiran Militer di Ranah Penegakan Hukum Sipil Pasca-Penggeledahan di Cipete

Nasional Kamis, 9 Juli 2026 19:53 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Perdebatan mengenai batasan peran militer dalam ranah sipil kembali menghangat setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melayangkan kritik tajam terhadap keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan. Pihak YLBHI memandang langkah penempatan personel bersenjata ini sebagai preseden buruk yang berpotensi mencederai sistem peradilan serta mengaburkan fungsi utama militer yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh organisasi bantuan hukum tersebut, YLBHI menegaskan sikap penolakan mereka sejak awal terhadap pengerahan personel militer untuk mengamankan institusi kejaksaan. “Sejak awal YLBHI telah menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan yang menjadi mandat konstitusional TNI,” tulis pernyataan YLBHI.

BACA JUGA:  Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Advertisement

Lebih lanjut, organisasi ini menggarisbawahi bahwa masuknya unsur militer ke dalam proses penyidikan hukum merupakan langkah yang sangat mengkhawatirkan bagi masa depan hukum di Indonesia. Menurut organisasi ini keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini “sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia”. Kehadiran kekuatan bersenjata dalam dinamika kasus hukum sipil dikhawatirkan dapat melahirkan persepsi bahwa proses peradilan di tanah air rentan terhadap intervensi fisik.

Musababnya, “Peristiwa ini menciptakan preseden bahwa proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara, sekaligus penegakan hukum dapat diganggu, ditekan, atau dibayang-bayangi oleh kekuatan bersenjata”. Kondisi ini dinilai berbahaya karena bisa menciptakan kesan di masyarakat bahwa pejabat negara atau pihak tertentu tidak dapat tersentuh oleh hukum karena berada di bawah perlindungan kekuatan tertentu.

Kritik ini mencuat di tengah serangkaian tindakan penegakan hukum yang sedang berjalan di ibu kota. Baru-baru ini, sebuah tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan di salah satu tempat usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas terlihat membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (08/07), guna kepentingan pengembangan penyidikan kasus yang sedang ditangani.

BACA JUGA:  Gugatan Praperadilan Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Hakim Menilai Ada Penyalahgunaan Prosedur Hukum

Meskipun gelombang kritik datang dari berbagai aktivis hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat, sejumlah pihak lain menilai bahwa pelibatan aparat keamanan dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum tertentu memiliki landasan urgensi tersendiri. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini berargumen bahwa penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan, terutama dalam konteks mengamankan jalannya penanganan kasus-kasus strategis serta menjamin keselamatan para penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara yang memiliki risiko tinggi.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.