Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Upaya pengungkapan jaringan narkotika besar-besaran di perairan Kepulauan Riau terus berlanjut. Gabungan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali menemukan tambahan 1 ton narkotika cair di atas kapal MV Ocean Porter yang sebelumnya telah disergap di perairan Karimun. Penemuan ini membuat total barang bukti yang berhasil diamankan naik menjadi 2,6 ton.
Penemuan tambahan 1 ton narkotika cair tersebut tersembunyi di dalam tangki air atau water tank berkapasitas 1.000 liter di kapal itu. Sebelumnya, petugas sudah berhasil mengamankan 1,6 ton narkotika cair dari kapal yang sama.
Advertisement
Kepala BNN Suyudi Ario Seto membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyatakan kapal beserta seluruh barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam.
“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Kapal yang diduga menjadi sarana pengangkutan narkoba itu awalnya diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB — sebuah keberhasilan yang datang bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Penyelidikan mengungkap modus operandi yang canggih: identitas kapal sengaja dipalsukan dari yang semula bernama MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.
Saat ini, kapal tersebut telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk diperiksa lebih teliti, termasuk menggunakan anjing pelacak. Sebanyak 10 awak kapal yang semuanya berwarga negara Myanmar juga telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Advertisement
Advertisement
