Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tekad Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Tekad Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Nasional Jumat, 19 Januari 2024 15:39 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Anies Baswedan, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, turut menyokong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Pernyataan ini dia sampaikan dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (17/1/2024) malam.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset,” kata Anies.

Advertisement

Anies berpendapat bahwa menjadikan koruptor miskin adalah langkah yang penting dalam memastikan efektivitas upaya pemberantasan korupsi.

“Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ungkapnya.

Selama kesempatan tersebut, Anies juga mencermati tingkat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurut survei, lembaga pemerintahan yang memiliki tingkat kepercayaan paling rendah adalah DPR, sementara di atasnya ada KPK.
Dengan tekad tersebut, Anies berkomitmen untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Ia bermaksud agar KPK menjadi lembaga yang memiliki kekuatan dan kapasitas untuk menindak semua bentuk pelanggaran korupsi.

BACA JUGA:  Anak Krakatau Masih Siaga, Erupsi Menerus Reda tetapi Ancaman Letusan Belum Usai

Menurut Anies, revisi Undang-Undang KPK menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. “Kami ingin KPK kembali memiliki kewibawaan secara legal seperti sebelumnya. Ini berarti merevisi Undang-Undang KPK. Kami berharap revisi ini dapat mengembalikan posisi kuat KPK,” ungkapnya.

Anies juga menekankan upaya pihaknya dalam mengembalikan standar etika di lingkungan KPK, dengan mengingat era di mana KPK menunjukkan integritas tinggi, seperti tidak ikut serta dalam kegiatan yang didanai di luar KPK. “Standar yang tinggi tersebut harus dipulihkan di KPK,” tambahnya.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” sambung dia.

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Anies menyatakan komitmennya untuk memperbaiki proses seleksi di KPK dari tingkat pimpinan hingga staf. Baginya, integritas menjadi kriteria utama bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan KPK.

“Proses rekrutmen di KPK akan kita perbaiki bersama-sama, sebagaimana yang telah diusulkan oleh presiden. Baik dalam pemilihan pimpinan maupun rekrutmen staf, hal ini bukan sekadar pencarian pekerjaan, melainkan menjadi wadah untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya. (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Anies Baswedan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version