Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tekad Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Tekad Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Nasional Jumat, 19 Januari 2024 15:39 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Anies Baswedan, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, turut menyokong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Pernyataan ini dia sampaikan dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (17/1/2024) malam.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset,” kata Anies.

Advertisement

Anies berpendapat bahwa menjadikan koruptor miskin adalah langkah yang penting dalam memastikan efektivitas upaya pemberantasan korupsi.

“Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ungkapnya.

Selama kesempatan tersebut, Anies juga mencermati tingkat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurut survei, lembaga pemerintahan yang memiliki tingkat kepercayaan paling rendah adalah DPR, sementara di atasnya ada KPK.
Dengan tekad tersebut, Anies berkomitmen untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Ia bermaksud agar KPK menjadi lembaga yang memiliki kekuatan dan kapasitas untuk menindak semua bentuk pelanggaran korupsi.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berisi Gepokan Duit Miliaran dan Emas 2,5 Kg

Menurut Anies, revisi Undang-Undang KPK menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. “Kami ingin KPK kembali memiliki kewibawaan secara legal seperti sebelumnya. Ini berarti merevisi Undang-Undang KPK. Kami berharap revisi ini dapat mengembalikan posisi kuat KPK,” ungkapnya.

Anies juga menekankan upaya pihaknya dalam mengembalikan standar etika di lingkungan KPK, dengan mengingat era di mana KPK menunjukkan integritas tinggi, seperti tidak ikut serta dalam kegiatan yang didanai di luar KPK. “Standar yang tinggi tersebut harus dipulihkan di KPK,” tambahnya.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” sambung dia.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Anies menyatakan komitmennya untuk memperbaiki proses seleksi di KPK dari tingkat pimpinan hingga staf. Baginya, integritas menjadi kriteria utama bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan KPK.

“Proses rekrutmen di KPK akan kita perbaiki bersama-sama, sebagaimana yang telah diusulkan oleh presiden. Baik dalam pemilihan pimpinan maupun rekrutmen staf, hal ini bukan sekadar pencarian pekerjaan, melainkan menjadi wadah untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya. (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Anies Baswedan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.