Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Anies Baswedan, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, turut menyokong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Pernyataan ini dia sampaikan dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (17/1/2024) malam.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset,” kata Anies.
Advertisement
Anies berpendapat bahwa menjadikan koruptor miskin adalah langkah yang penting dalam memastikan efektivitas upaya pemberantasan korupsi.
“Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ungkapnya.
Selama kesempatan tersebut, Anies juga mencermati tingkat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurut survei, lembaga pemerintahan yang memiliki tingkat kepercayaan paling rendah adalah DPR, sementara di atasnya ada KPK.
Dengan tekad tersebut, Anies berkomitmen untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Ia bermaksud agar KPK menjadi lembaga yang memiliki kekuatan dan kapasitas untuk menindak semua bentuk pelanggaran korupsi.
Menurut Anies, revisi Undang-Undang KPK menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. “Kami ingin KPK kembali memiliki kewibawaan secara legal seperti sebelumnya. Ini berarti merevisi Undang-Undang KPK. Kami berharap revisi ini dapat mengembalikan posisi kuat KPK,” ungkapnya.
Anies juga menekankan upaya pihaknya dalam mengembalikan standar etika di lingkungan KPK, dengan mengingat era di mana KPK menunjukkan integritas tinggi, seperti tidak ikut serta dalam kegiatan yang didanai di luar KPK. “Standar yang tinggi tersebut harus dipulihkan di KPK,” tambahnya.
“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” sambung dia.
Anies menyatakan komitmennya untuk memperbaiki proses seleksi di KPK dari tingkat pimpinan hingga staf. Baginya, integritas menjadi kriteria utama bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan KPK.
“Proses rekrutmen di KPK akan kita perbaiki bersama-sama, sebagaimana yang telah diusulkan oleh presiden. Baik dalam pemilihan pimpinan maupun rekrutmen staf, hal ini bukan sekadar pencarian pekerjaan, melainkan menjadi wadah untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya. (Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
