Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Paslon Prabowo-Gibran Akan Dijegal, TKN Sebut Ada 3 Skenario Hitam

Paslon Prabowo-Gibran Akan Dijegal, TKN Sebut Ada 3 Skenario Hitam

Nasional Senin, 22 Januari 2024 5:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: detik.com, Wakil Ketua TKN Habiburokhman didampingi Tim Advokasi TKN Ali Lubis dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Siregar menggelar konferensi pers di media center, Minggu (21/1/2024).

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut ada upaya menjegal keberadaan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran untuk lolos menjadi presiden dan wakil presiden. TKN mengidentifikasi tiga skenario negatif yang bertujuan merugikan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan bahwa skenario tersebut melibatkan tindakan ilegal yang terstruktur, sistematis, dan bersifat masif.

Advertisement

“Penjegalan ini dipicu akibat kenaikan signifikan elektabilitas Prabowo-Gibran, yang mungkin membuat sebagian orang merasa frustrasi, ” ungkap Habiburokhman dalam pernyataannya di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/1/2024).

“Prabowo-Gibran secara konsisten memimpin dalam semua lembaga survei terkemuka, baik dalam simulasi tiga kandidat maupun simulasi dua kandidat dalam skenario dua putaran,” ungkap Sambungnya..

Skenario kecurangan pertama, menurut Habiburokhman, melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah atau pejabat kementerian/lembaga yang memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu.

Kejadian ini mencakup berbagai provinsi di seluruh Indonesia, seperti dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang untuk pembelian sepeda motor berwarna merah yang identik dengan warna partai politik tertentu,” ungkap Habiburokhman.

BACA JUGA:  Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Selanjutnya, ada dugaan penggunaan Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri salah satu calon presiden di Sulawesi Utara pada Rabu (17/1/2024) yang lalu.

“Dan ada juga dugaan penyalahgunaan Petugas Pendamping Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai tim pemenangan untuk salah satu pasangan calon,” kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa jika Tim Petugas Pendamping Desa tersebut menolak mendukung pasangan calon tersebut, Surat Keputusan (SK) mereka tidak akan diperpanjang.

“Terakhir, kita juga dikejutkan dengan beredarnya surat suara yang sudah tercoblos salah satu paslon di Taiwan,” kata Habiburokhman.

“Terkait dugaan kecurangan ini, sejauh ini kami sudah melaporkan 41 laporan ke Bawaslu, dua laporan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, 5 laporan ke DKPP serta 5 laporan pidana. Kami juga sedang menginventariskan puluhan dugaan kecurangan lainnya,” ujar dia.

Skenario kedua adalah isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habiburokhman mengatakan, pelaku yang mengembuskan isu pemakzulan membangun narasi sesat bahwa Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

BACA JUGA:  Gibran Hormati Putusan MK soal Ijazah, Fokus Sukseskan Program Prabowo

“Presiden Jokowi jelas tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun dan tidak ada satupun syarat menjadi Presiden yang tidak lagi dipenuhi oleh Presiden Jokowi,” kata Habiburokhman.

Skenario kedua melibatkan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habiburokhman menyatakan bahwa pihak yang menyebarkan isu pemakzulan menciptakan narasi keliru yang menyatakan bahwa Jokowi berhak dimakzulkan, namun mereka tidak mampu menyajikan bukti konkret sesuai ketentuan Pasal 7A UUD 1945.

“Presiden Jokowi tidak pernah melakukan pelanggaran hukum, dan tidak ada syarat yang tidak terpenuhi untuk tetap menjadi Presiden sesuai aturan yang berlaku,” kata Habiburokhman.

Skenario ketiga melibatkan penyebaran berita palsu dan fitnah. Habiburokhman mencontohkan penyebaran koran Achtung yang memfitnah Prabowo sebagai penculik 13 aktivis pada peristiwa 1998.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan koran Achtung kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajukan permohonan kepada penegak hukum, termasuk Bawaslu, DKPP, dan Kepolisian, untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dalam menangkal tiga skenario hitam di atas,” ujar dia. (Sumber: Kompas.com)

Advertisement

Prabowo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version