Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Korupsi Pajak: KPK Amankan Valas dan Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Jakarta Utara

Korupsi Pajak: KPK Amankan Valas dan Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Jakarta Utara

Nasional Senin, 12 Januari 2026 23:20 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, – Lembaga antirasuah kembali melakukan tindakan tegas di lingkungan perpajakan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah serta mata uang asing (valas) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Sabtu (10/1).

​Berikut adalah poin-poin penting terkait penangkapan tersebut, ​barang Bukti: Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan menemukan uang senilai ratusan juta rupiah beserta valuta asing sebagai barang bukti awal.

​Modus Operandi: Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk memanipulasi atau mengurangi nilai kewajiban pajak seorang wajib pajak (WP).

BACA JUGA:  Bantahan Tegas Yahya Zaini Terkait Isu Korupsi Tata Kelola Badan Gizi Nasional

​Pihak yang Terjaring: Sebanyak 8 orang telah diamankan dalam operasi ini. Peserta yang tertangkap terdiri dari oknum pegawai pajak serta pihak swasta selaku wajib pajak.
​
Status Hukum: Saat ini, seluruh pihak yang terjaring sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan maraton.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap detail perkara dan peran masing-masing pihak dalam skema suap tersebut.

Korupsi KPK Penangkapan
Nusyogi

BERITA LAINNYA

Nasional

Presiden Prabowo: Kalau Belum Dipanggil Tuhan, ‘Saya Nanti di Hambalang Monitor’

Nasional

Bantahan Tegas Yahya Zaini Terkait Isu Korupsi Tata Kelola Badan Gizi Nasional

Nasional

Kasus Dugaan Suap Pemkab Muara Enim: Tersangka Ditahan dan Ada Aliran Dana Pelancar Proyek

Berita Utama

Prabowo Ungkap Alasan Ingin Menjadi Pemimpin Nasional: Khawatir Sejak Era 1990

BERITA TERBARU

Kapolda Banten Jenguk Personel Brimob Korban Penganiayaan Debt Collector di RSB Korbrimob Polri

Presiden Prabowo: Kalau Belum Dipanggil Tuhan, ‘Saya Nanti di Hambalang Monitor’

Pengurus SMSI Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota

Bantahan Tegas Yahya Zaini Terkait Isu Korupsi Tata Kelola Badan Gizi Nasional

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Manusia Amoral dan Anti Nilai, Bagaimana Blueprint DNA-nya?

Membuka Sakelar Transendental: Anatomi Karakter Mistik dalam DNA Nusantara

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.