Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak memiliki kaitan dengan transaksi politik, seperti yang banyak diperdebatkan.
Jokowi mengklarifikasi bahwa jika benar ada transaksi politik, gelar tersebut seharusnya telah diberikan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kita bisa memberikan itu sebelum pemilu kalau memang ada transaksi politik. Tetapi ini diberikan setelah pemilu, agar tidak muncul spekulasi yang tidak perlu,” ucap Jokowi saat berada di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Advertisement
Selama kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan tanggapannya terhadap berbagai pendapat yang muncul terkait pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan.
Menurut Jokowi, tindakan memberikan gelar seperti ini bukanlah hal baru yang dilakukan oleh negara. Sebelumnya, sejumlah tokoh juga telah diberikan gelar serupa, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Sebagai sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di TNI maupun Polri, pemberian gelar ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, kita melihat bahwa Bapak SBY dan Bapak Luhut Binsar Pandjaitan juga telah mendapatkan gelar serupa,” kata Jokowi.
Pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo diumumkan oleh Jokowi dalam sambutannya di Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Cilangkap, Rabu. Jokowi menekankan bahwa tujuan pemberian gelar ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan agar Prabowo dapat sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.
“Dalam momen yang istimewa ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi. (Sumber: Kompas.com)
Advertisement
