Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Geledah Dua Kantor Taspen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

KPK Geledah Dua Kantor Taspen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Nasional Jumat, 8 Maret 2024 22:10 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Jakarta, GazanaPublka.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan upaya paksa penggeledahan di dua kantor yang berbeda terkait dengan perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Tahun Anggaran 2019. Kejadian ini terjadi pada Jumat (8/3/2024).

Dua kantor yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang terletak di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Advertisement

Ali Fikri, Juru Bicara Kelembagaan KPK, menyampaikan bahwa penggeledahan masih berlangsung di dua lokasi berbeda. “Masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jakarta terkait perkara ini. Lokasi tersebut mencakup dua rumah kediaman di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah kediaman di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit tempat tinggal di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Presiden Memimpin Panen Raya Jagung Kuartal II Bersama Polri di Tuban

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, termasuk dokumen-dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Kasus ini terus menjadi fokus penyelidikan KPK dalam upaya memberantas korupsi di sektor investasi.

Dalam menghadapi temuan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan untuk menganalisis barang bukti yang ditemukan. Temuan ini juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik.

Dalam proses penyidikan perkara ini, lembaga antirasuah menduga terjadi kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah kerugian tersebut sedang dalam proses penghitungan real oleh tim penyidik.

BACA JUGA:  137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

KPK juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara. “Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat kami umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan kepada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tambahnya.

Sebagai informasi, KPK telah memanggil mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat (1/9/2023). (Sumber: Kompas.com)

Advertisement

KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Perdana, Pendekar Banten Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.