Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Menyoal Keadilan di Banten

Menyoal Keadilan di Banten

Nasional Minggu, 10 Maret 2024 20:18 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Penulis: Hida N. Hidayat

GazanaPublika.com – Terjadinya disvaritas tunjangan kesejahteraan antara guru SLTA dengan guru Sekolah Dasar mengindikasikan adanya ketidakadilan nyata yang terjadi di depan mata bahkan sudah lebih dari lima tahun. Produk regulasi yang ada dibuat pemerintah sangat merugikan dan mencederai rasa keadilan di kalangan guru SLTP dan SD. Adanya peraturan bahwa Sekolah tingkat SLTA berada di bawah kebijakan Pemerintah Provinsi dan Sekolah tingkat SLTP dan SD di bawah kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota jelas-jelas sangat merugikan terutama terkait dengan Tunjangan kesejahteraan. Misalnya di provinsi Banten, guru-guru SLTP dan SD tidak pernah menikmati Tunjangan dari PAD Provinsi Banten, padahal sama-sama sebagai pegawai sekaligus warga Provinsi Banten yang berjuang mencerdaskan peserta didik dan ikut serta membangun kemajuan wilayah di Banten. Hal ini bisa diartikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak berdirinya provinsi Banten, para pejuang peradaban, guru-guru SD dan SLTP tidak pernah tersentuh oleh tunjangan kesejahteraan dari pemerintah provinsi. Lantas apa artinya sebuah pemerintahan, jika keadilan itu tidak pernah dihadirkan oleh pemerintah terhadap guru SD dan SLTP?
Jika memang pemerintah provinsi terbentur oleh sebuah produk hukum peraturan perundang-undangan yang tidak membolehkan untuk memberikan tunjangan daerah provinsi kepada guru SD dan SLTP seperti putusan MK Nomor 30/PUU-XIV/2016 tentang Pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi.
Lantas tujuan dari hukum itu sendiri untuk apa? Bukankah tujuan adanya hukum itu adalah untuk keadilan?
Padahal putusan MK Nomor 30/PUU-XIV/2016 itu tidak mengatur tentang larangan (Nulum Delictum) apabila pemerintah provinsi tetap mengalokasikan anggaran tunjangan untuk para guru SD dan SLTP, misalnya dalam bentuk hibah atau bentuk bantuan lain yang dianggap rasional.

BACA JUGA:  Empat ABK Diduga Jadi Korban Kekerasan di Kapal Cumi, Polisi Turun Tangan

Advertisement

Oleh karena itu, kami berharap agar Plt. Gubernur Banten dan para stake holder di provinsi Banten agar bisa mengkaji persoalan ini dengan membuat sebuah kebijakan yang humanis, legal justice atau melakukan judical review atas sebuah peraturan yang mengamputasi keadilan terhadap para guru SD dan SLTP.

Penulis adalah Aktivis Pendidikan Kabupaten Lebak

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version