Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Isu Jokowi akan Gabung ke Partai Golkar Semakin Menguat

Isu Jokowi akan Gabung ke Partai Golkar Semakin Menguat

Berita Utama Selasa, 12 Maret 2024 17:13 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Erwin Aksa, mengungkapkan pandangannya terkait potensi bergabungnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan partai tersebut. Menurut Erwin, hal tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.

Erwin menekankan bahwa proses bergabung dengan Golkar harus mengikuti proses merit, dan Musyawarah Nasional (Munas) baru direncanakan akan diselenggarakan pada Desember 2024. Dalam keterangannya kepada media, Erwin Aksa menyampaikan bahwa persyaratan untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar sangat ketat dan tidak dapat diubah sesuka hati, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam AD/ART partai.

Advertisement

“Kalau ingin bergabung dengan Golkar ada aturan, karena Golkar ini prosesnya merit, dan Munasnya pun baru Desember 2024. Jadi masih panjang,” ungkap Erwin Aksa.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa aturan dalam AD/ART menjadi landasan utama dalam penilaian terhadap siapa pun yang berkeinginan menjadi bagian dari struktur kepemimpinan partai.

Wakil Ketua Umum ini memberikan gambaran bahwa aturan partai harus diikuti oleh setiap calon, termasuk Presiden Joko Widodo, dan tidak boleh ada pengecualian. Erwin Aksa menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur dan aturan partai merupakan prinsip utama dalam menjalankan proses demokratis di internal Partai Golkar.

BACA JUGA:  Kunjungi Provinsi Banten, Wamen Ossy Ajak Jajaran Terus Bertransformasi Melayani Masyarakat

“Itu enggak pernah dirubah dan selalu menjadi patokan, Pak JK (Jusuf Kalla) satu contoh ketika mengambil Golkar dari Akbar Tandjung, itu sampai KTA- nya (Kartu Tanda Anggota) harus dicari sampai ke Sulawesi Selatan, karena syaratnya adalah KTA juga,” ucap Erwin.

“Jadi tidak mudah untuk mengubah anggaran dasar, anggaran rumah tangga di Golkar yang sudah memiliki kekuatan partai yang kuat, dan Golkar ini partai yang besar, tidak mudah untuk merubah-rubah anggaran dasar tersebut walaupun tentunya Pak Jokowi ingin bergabung silakan, tetapi untuk beliau ingin merubah saya kira itu jauh,” papar Erwin.

Isu seputar kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Golkar sebelum atau setelah berakhirnya periode kedua pemerintahannya semakin mencuat.

Rumor mengenai potensi keikutsertaan Jokowi di Golkar muncul ketika beliau memakai dasi berwarna kuning saat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023. Pertanyaan seputar alasan pemilihan dasi kuning tersebut muncul, mengingat biasanya Jokowi lebih sering mengenakan dasi berwarna merah saat melakukan kunjungan resmi ke luar negeri.

BACA JUGA:  Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Hingga saat ini, status Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi ambigu, meskipun partai tersebut tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.

Dalam situasi politik yang semakin memanas menjelang Pilpres 2024, Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) nomor 2. Gibran sendiri merupakan kader PDI-P dan diusung oleh partai tersebut dalam pemilihan kepala daerah Kota Solo pada 2020.

Perkembangan ini membuka ruang persaingan politik antara PDI-P dan Jokowi, terutama dengan adanya dukungan PDI-P terhadap pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketegangan ini semakin terlihat dengan pemberitaan mengenai peluang PDI-P untuk mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Meskipun PDI-P masih menjadi salah satu partai koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, dinamika politik dan ketidakharmonisan di antara mereka semakin mencuat. (Sumber: Kompas.com)

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version