Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Erwin Aksa, mengungkapkan pandangannya terkait potensi bergabungnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan partai tersebut. Menurut Erwin, hal tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.
Erwin menekankan bahwa proses bergabung dengan Golkar harus mengikuti proses merit, dan Musyawarah Nasional (Munas) baru direncanakan akan diselenggarakan pada Desember 2024. Dalam keterangannya kepada media, Erwin Aksa menyampaikan bahwa persyaratan untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar sangat ketat dan tidak dapat diubah sesuka hati, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam AD/ART partai.
Advertisement
“Kalau ingin bergabung dengan Golkar ada aturan, karena Golkar ini prosesnya merit, dan Munasnya pun baru Desember 2024. Jadi masih panjang,” ungkap Erwin Aksa.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa aturan dalam AD/ART menjadi landasan utama dalam penilaian terhadap siapa pun yang berkeinginan menjadi bagian dari struktur kepemimpinan partai.
Wakil Ketua Umum ini memberikan gambaran bahwa aturan partai harus diikuti oleh setiap calon, termasuk Presiden Joko Widodo, dan tidak boleh ada pengecualian. Erwin Aksa menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur dan aturan partai merupakan prinsip utama dalam menjalankan proses demokratis di internal Partai Golkar.
“Itu enggak pernah dirubah dan selalu menjadi patokan, Pak JK (Jusuf Kalla) satu contoh ketika mengambil Golkar dari Akbar Tandjung, itu sampai KTA- nya (Kartu Tanda Anggota) harus dicari sampai ke Sulawesi Selatan, karena syaratnya adalah KTA juga,” ucap Erwin.
“Jadi tidak mudah untuk mengubah anggaran dasar, anggaran rumah tangga di Golkar yang sudah memiliki kekuatan partai yang kuat, dan Golkar ini partai yang besar, tidak mudah untuk merubah-rubah anggaran dasar tersebut walaupun tentunya Pak Jokowi ingin bergabung silakan, tetapi untuk beliau ingin merubah saya kira itu jauh,” papar Erwin.
Isu seputar kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Golkar sebelum atau setelah berakhirnya periode kedua pemerintahannya semakin mencuat.
Rumor mengenai potensi keikutsertaan Jokowi di Golkar muncul ketika beliau memakai dasi berwarna kuning saat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023. Pertanyaan seputar alasan pemilihan dasi kuning tersebut muncul, mengingat biasanya Jokowi lebih sering mengenakan dasi berwarna merah saat melakukan kunjungan resmi ke luar negeri.
Hingga saat ini, status Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi ambigu, meskipun partai tersebut tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.
Dalam situasi politik yang semakin memanas menjelang Pilpres 2024, Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) nomor 2. Gibran sendiri merupakan kader PDI-P dan diusung oleh partai tersebut dalam pemilihan kepala daerah Kota Solo pada 2020.
Perkembangan ini membuka ruang persaingan politik antara PDI-P dan Jokowi, terutama dengan adanya dukungan PDI-P terhadap pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketegangan ini semakin terlihat dengan pemberitaan mengenai peluang PDI-P untuk mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Meskipun PDI-P masih menjadi salah satu partai koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, dinamika politik dan ketidakharmonisan di antara mereka semakin mencuat. (Sumber: Kompas.com)
Advertisement
