Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Jimly Asshidiqie Apreasiasi Pemikiran Megawati, Bagian Amicus Curiae

Jimly Asshidiqie Apreasiasi Pemikiran Megawati, Bagian Amicus Curiae

Nasional Kamis, 11 April 2024 19:40 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengapresiasi pemikiran Megawati Soekarnoputri yang dipandang mengandung “Amicus Curiae” atau Sahabat Pengadilan dalam konteks persidangan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Menurut Jimly, pandangan Megawati dapat menjadi salah satu pertimbangan penting bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan.

“Iya. Tentu hakim tahu hukumnya,” kata Jimly di Kertanegara, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Advertisement

Dalam proses sidang sengketa Pilpres 2024, Megawati membuat kontribusi dengan menjadi Amicus Curiae untuk MK. Jimly mengatakan bahwa para hakim memahami hukum dan informasi yang disampaikan oleh Amicus Curiae, seperti yang dikatakannya di Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (10/4/2024).

Jimly juga menyampaikan apresiasi terhadap tulisan yang dibuat oleh Megawati, menganggapnya sebagai ungkapan dari seorang ibu bangsa yang penting untuk diekspresikan. Dia menekankan pentingnya mempercayai proses yang berlangsung di MK dan yakin bahwa hakim konstitusi akan membuat keputusan yang terbaik dalam kasus sengketa Pilpres.

BACA JUGA:  Kejari Kabupaten Bandung Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Lengkap

“Itu ungkapan perasaan dari seorang ibu bangsa gitu dan saya rasa itu baik sekali, ekspresi pikiran perasaan banyak orang,” ujarnya.

Meskipun Jimly menyadari bahwa keputusan MK mungkin tidak akan memuaskan semua pihak, dia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus tetap diterima sebagai bagian dari prinsip negara konstitusional. Menurutnya, apa pun keputusan MK, itu adalah keadilan dan kebenaran konstitusional yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Tentu tidak memuaskan semua tapi kita harus terima sebagai negara kontitusional, apa yang diputuskan oleh MK itu itu lah yang keadilan dan kebenaran konstitusional yang harus kita terima,” kata Jimly.

BACA JUGA:  Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Amicus Curiae

Amicus Curiae adalah istilah Latin yang secara harfiah berarti “teman pengadilan”. Dalam konteks hukum, amicus curiae adalah pihak yang bukan merupakan pihak dalam suatu perselisihan hukum, namun memiliki kepentingan atau pengetahuan yang relevan terhadap kasus tersebut. Amicus curiae dapat mengajukan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu pengadilan dalam membuat keputusan yang tepat. Peran mereka adalah memberikan pandangan tambahan atau perspektif yang mungkin tidak terwakili oleh pihak yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. (Sumber: kompas.com)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version