Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gibran Rakabuming Raka Tegaskan Tidak Pernah Ambil Gaji Selama Jadi Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka Tegaskan Tidak Pernah Ambil Gaji Selama Jadi Wali Kota Solo

Nasional Rabu, 17 Juli 2024 19:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (sumber: Kompas.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Gibran Rakabuming Raka, yang baru saja menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, mengungkapkan bahwa selama ini ia tidak pernah mengambil gajinya. Bahkan setelah pengunduran dirinya, ia tetap tidak akan mengambil gaji jika masih berhak mendapatkannya hingga surat keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterbitkan.

“(Gaji diambil?) Nggak pernah diambil dari dulu (gaji),” kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu (17/7/2024).

Advertisement

Meskipun masih berhak menikmati fasilitas dari Pemerintah Kota Solo, Gibran memilih untuk tidak menggunakan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo.

BACA JUGA:  Kepala BGN Nanik Deyang Laporkan Efisiensi Anggaran ke Istana

“Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga nggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga,” ungkap Wakil Presiden terpilih tersebut.

Baca juga:
– [Mayat Wanita Bertato Kupu Ditemukan di Demak, Diduga Dibunuh](#)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menjelaskan bahwa Gibran masih berhak menerima gaji sebagai Wali Kota Solo sampai surat keputusan pengunduran dirinya dikeluarkan oleh Kemendagri. “Sampai SK turun dari Kemendagri, sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo,” kata Sugeng kepada detikJateng, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Sugeng menambahkan, meskipun secara formal Gibran masih memiliki hak-haknya hingga keputusan resmi diterbitkan, Gibran memilih untuk tidak mengambil hak tersebut dan lebih mengutamakan integritas dalam masa transisinya menuju jabatan baru sebagai Wakil Presiden terpilih.

Sumber: detik.com

Advertisement

Gaji Gibran Rakabuming Raka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.