Advertisement
GazanaPublika.com – Setelah lebih dari delapan bulan tanpa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dengan menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). OTT yang dilakukan pada Minggu malam (6/10/2024) berhasil mengamankan enam orang, terdiri dari empat pejabat negara dan dua pihak swasta.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/10/2024), menjelaskan bahwa keenam orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Proses permintaan keterangan terhadap mereka sedang berlangsung, dan update selanjutnya akan kami sampaikan besok,” ujarnya.
Advertisement
Selain menangkap enam orang, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp10 miliar yang diduga merupakan hasil suap. “Jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan, tetapi lebih dari Rp10 miliar telah diamankan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Kalsel. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kasus ini menyangkut persekongkolan antara penyelenggara negara dan pihak swasta terkait pelaksanaan proyek di wilayah tersebut. “Biasanya perkara PBJ ini berulang karena penunjukan pelaksana proyek sering disertai dengan permintaan fee oleh pejabat negara,” jelas Alexander.
Ia juga menyoroti betapa sulitnya memberantas praktik korupsi dalam proyek PBJ, karena sering kali terdapat persekongkolan yang sistematis antara penyedia barang/jasa dan pejabat pemerintah yang terlibat.
Dalam OTT ini, KPK juga mengungkap bahwa uang suap yang diterima berkaitan dengan proyek PBJ diduga telah sampai ke tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Meski demikian, status hukum Sahbirin sendiri masih belum dipastikan. “Patut diduga uang tersebut terkait dengan Gubernur Kalsel, meski baru sampai ke orang yang dianggap sebagai kepercayaannya,” kata Alexander.
Keenam orang yang tertangkap dalam operasi tersebut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan langsung diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. KPK dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus ini dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024), termasuk identitas para tersangka dan rincian lebih lanjut mengenai modus korupsi yang dilakukan.
Sumber: CNNIndonesia.com
Advertisement
