Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Operator Ojol Setuju Bagikan Data Mitra ke Pemerintah

Operator Ojol Setuju Bagikan Data Mitra ke Pemerintah

Nasional Rabu, 11 Desember 2024 14:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Sindonews.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sejumlah operator ojek online (ojol) menyatakan kesediaannya untuk membagikan data mitra pengemudi kepada pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang lebih tepat sasaran.

“Sebagian besar operator ojol, seperti Grab Indonesia, Gojek, hingga Maxim, telah menyatakan bersedia membagikan data mitra pengemudinya,” kata Maman dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (10/12/2024).

Advertisement

Menurut Maman, terdapat sekitar 120 juta pengguna motor di Indonesia. Namun, tidak semua pemilik kendaraan roda dua masuk dalam kategori UMKM, sehingga diperlukan data akurat untuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi BBM, seperti Pertalite.

BACA JUGA:  Megawati Soroti Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Pertanyakan Arah Penegakan Hukum

“Motor yang digunakan oleh mitra ojol akan masuk kategori UMKM, sedangkan pengguna motor biasa akan disesuaikan dengan aturan Kementerian ESDM yang sedang direvisi,” jelasnya.

Pemerintah berupaya memastikan subsidi BBM tepat sasaran dengan memisahkan antara pengguna motor yang bekerja di sektor UMKM, seperti pengemudi ojol, dengan pengguna motor pribadi lainnya. Data yang diberikan operator ojol diharapkan dapat membantu proses validasi penerima subsidi agar lebih transparan dan adil.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran subsidi serta meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, sebagai bagian penting dari ekosistem transportasi Indonesia.

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Kekerasan yang Melibatkan Seorang Anggota Polisi Aktif Mencuat ke Publik

Advertisement

Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.