Advertisement
Penulis : Bung Eko Supriatno
GazanaPublika.com – Ada masa ketika televisi adalah guru. Ia menuntun, menyembuhkan, dan menyemburkan sinar pengetahuan. Namun kini, sebagian media justru menjelma menjadi pedagang rasa-menjual air mata dengan diskon moral. Di layar kaca, kesedihan diatur bak drama, dan kebodohan dijadikan komedi. Dan yang paling menyakitkan: Pesantren, telah dijadikan latar tontonan yang memalukan akal sehat.
Advertisement
Sebuah tayangan di Trans7 membangkitkan kemarahan publik: ‘Xpose Uncensored’ berawal menyoroti kehidupan santri di pesantren yang roboh terus diframing yang merendahkan kyai, santri, dan institusi pesantren keseluruhan. Diksi dan Narasi yang dipilih bukan sekedar berita, melainkan ekspose yang mengarah pada pengaburan nilai adat, akhlak, dan kesakralan pesantren.
Tayangan itu mengambil diksi sensasional : pondok pesantren digambarkan sebagai ajang kekerasan modern, tempat perbudakan, dan mitos usang, dimana ‘keseraman’ lebih ditonjolkan daripada fungsinya sebagai pusat pendidikan moral dan spiritual. Ini bukan pada sekadar editorial lemah. Memang ada masa ketika sebuah media menjadi guru bangsa, dan sekejap bisa menjadi ‘market’ emosi.
Komoditas Kapitalisme
Televisi kini hidup bukan dari kebenaran, tapi dari keterkejutan. Nestapa dijual seperti komoditas, kesedihan dijadikan tontonan. Tayangan yang seharusnya membuka empati, malah menggiring penonton pada voyeurisme-menikmati luka orang lain atas nama hiburan. Di sinilah kapitalisme bekerja senyap. Ia menyusup ke ruang batin, mengubah duka menjadi drama, dan kebenaran menjadi konten.
Media kehilangan rasa malu ketika tragedi dijadikan alat promosi. Pesantren, yang selama ini menjadi benteng moral bangsa, justru dijadikan latar ‘kisah gelap’. Padahal, di situlah bangsa ini belajar kesabaran, kesederhanaan, dan disiplin spiritual yang tak dapat diukur oleh rating.
Framing negatif terhadap pesantren bukan terjadi secara kebetulan. Media mainstream di Indonesia kerap memilih dramatika dan sensasi sebagai bahan bakar ekonomi hiburan.
Tayangan yang menunjukkan sisi ‘gelap’ pesantren dijual sebagai cliffhanger: penonton tergugah, rating naik, iklan mengalir. Tapi harga yang dibayar: martabat pesantren dan kepercayaan rakyat yang tercederai.
Redaksi Kehilangan Nurani
Etika penyiaran di negeri ini seperti cermin yang pecah. Potongan-potongannya masih memantulkan cahaya, tapi wajahnya tampak sudah terdistorsi. Redaksi Trans7 mestinya memahami bahwa setiap tayangan bukan sekadar industri informasi, tetapi pernyataan moral. Tatkala narasi tentang pesantren dibuat miring, publik berhak bertanya: di mana tanggung jawab redaksi?
Media bukan sekadar penyampai kabar; ia adalah penjaga simbol dan kepercayaan masyarakat. Saat pesantren diframing sedemikian rupa, korban pertama bukan hanya santri dan kyai, melainkan cara kita memandang akar budaya sendiri. Imbasnya sebagian penonton yang tak memahami konteks, bisa terbawa praduga negatif. Ini adalah collapse budaya yang sulit dipulihkan.
KPI memang bisa memberi sanksi, Namun luka sosial yang ditimbulkan jauh lebih dalam daripada sekadar teguran administratif. Padahal, Undang-Undang Penyiaran menegaskan bahwa siaran wajib menjaga integritas budaya dan memperkuat moral publik.
Kritis Menyimak Media
Kasus Trans7 dapat dijelaskan melalui tiga bingkai teori besar dalam studi komunikasi dan budaya. Pertama, teori framing (Erving Goffman) menunjukkan bagaimana media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi membingkai realitas melalui pilihan kata, gambar, dan narasi.
Tayangan ‘Xpose Uncensored’ tidak salah karena memberitakan pesantren, tapi karena cara ia menempatkan pesantren sebagai ruang gelap-bukan ruang nilai. Framing ini menciptakan persepsi sosial yang salah dan bertahan lama di benak publik.
Kedua, model propaganda dan kapitalisme media (Herman & Chomsky) menjelaskan bahwa industri penyiaran digerakkan oleh logika pasar, bukan kepentingan publik. Rating adalah ideologi baru. Ketika santri menjadi objek sensasi, yang dikorbankan adalah etika profesi.
Trans7, dalam hal ini, bukan sekadar ‘salah tayang’, tapi bagian dari sistem ekonomi hiburan yang menjadikan moralitas sebagai collateral damage.
Ketiga, hegemoni kultural (Antonio Gramsci) memberi peringatan bahwa dominasi tidak selalu terjadi dengan kekerasan, tapi melalui persetujuan yang dibentuk media. Tayangan seperti itu menanamkan cara berpikir bahwa pesantren kuno, tertinggal, dan harus ‘dibongkar’. Jadi dengan kata lain, televisi sedang menggeser otoritas moral ulama menjadi otoritas selebritas dan produser.
Jika membaca melalui tiga kacamata di atas, kita sadar bahwa boikot bukan sekadar emosi spontan, melainkan bentuk kesadaran politik budaya akan etika penyiaran.
Nalar Terluka
Bangsa ini sedang kehilangan kemampuan membaca secara jernih. Tayangan yang menghina nilai-nilai luhur justru dijual untuk ditonton, dibicarakan, bahkan diperdebatkan tanpa pemahaman. Nalar kita terluka oleh kebiasaan menelan informasi tanpa refleksi. Padahal, media yang baik bukan yang membuat gaduh, melainkan yang memicu berpikir dan membangun stabilitas bangsa.
Boikot bukan bentuk kemarahan, tapi bentuk kesadaran-kesadaran, bahwa remote control di tangan kita adalah instrumen politik kultural. Ketika masyarakat berhenti menonton yang merendahkan akalnya, kapitalisme hiburan akan kehilangan bahan bakarnya. Di situlah boikot berubah menjadi tindakan perlawanan intelektual: sunyi, tapi mengguncang sistem.
Pesantren tidak bisa disamaratakan sebagai ‘tempat seram’ hanya karena satu peristiwa tragis. Nilai-nilainya – disiplin, kehormatan, adab adalah konstruksi moral bangsa. Dan merendahkan institusi itu berarti merobohkan tiang peradaban spiritual negeri ini.
Kembali ke Nurani
Boikot Trans7 bukan ajakan dendam, melainkan seruan moral. Sudah waktunya publik menuntut media yang berakal sehat, yang bekerja dengan nurani dan tanggung jawab.
Media bisa menjadi kekuatan besar bagi peradaban jika ia kembali pada esensinya: menyebarkan pengetahuan, bukan menanamkan prasangka. Kita tak menolak hiburan, tapi menolak penghinaan. Kita tak membenci media, tapi menuntut kematangan dan tanggung jawab etik.
Di sinilah makna boikot sejati — bukan sekadar menekan tombol “off,” tapi menyalakan kembali kesadaran bahwa kebenaran masih punya tempat di layar bangsa. Ini adalah tuntutan moral bahwa media harus kembali ke akal sehat toleransi. Kepada publik: kita memiliki remote control, pilihan tontonan, dan hak untuk berkata tidak pada tayangan yang merendahkan.
Kepada penyelenggara media: kembalilah pada etika pers – hargai akar budaya, hormati institusi pesantren, dan siarkan kebenaran dengan martabat.
Bangsa ini membutuhkan media yang membangunkan, bukan yang memadamkan harapan. Di sinilah kita berdiri. Di sinilah kita boikot – bukan sebagai kemarahan semata, tetapi sebagai penegasan harga diri, integritas, dan iman yang tetap hidup. Boikot bukan akhir, tapi awal. Awal bagi bangsa untuk kembali berpikir sebelum menonton,dan menonton dengan martabat.
Menyimak sebelum menghakimi, dan mencintai kebenaran lebih dari sekadar hiburan. Di sini kita tidak sedang menentang hadirnya media massa, tapi kita sedang membela akal sehat. Agar media kembali berfungsi sebagai cahaya, bukan bara.
“Bangsa yang kehilangan rasa malu akan mencari hiburan di atas luka orang lain. Bangsa yang masih punya nurani akan menekan tombol off, lalu menyalakan pikirannya.” (*)
Penulis adalah : Pengajar di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten dan aktif di Pengurus ICMI Banten
Advertisement
Advertisement
