Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Miris! Suku Anak Dalam ‘Kubu’ Digerus Zaman, dari Hutan Terlunta-Lunta di Kebun Sawit (bagian ketiga)

Miris! Suku Anak Dalam ‘Kubu’ Digerus Zaman, dari Hutan Terlunta-Lunta di Kebun Sawit (bagian ketiga)

Ragam Jumat, 5 Januari 2024 15:34 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
anak dalam

Advertisement

GazanaPublika.com – Pembukaan lahan untuk perkebunan dan transmigrasi memaksa Orang Rimba meninggalkan pemukiman mereka. Kini, mereka lebih sering tinggal di sudung, pondokan sederhana yang beratap terpal atau plastik hitam untuk mobilitas saat mereka pergi melangun. Mereka hidup tersebar di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo di Provinsi Jambi, serta Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kelompok ini menjadi fokus pendampingan Pundi Sumatera, yang berusaha memberdayakan dan membantu komunitas Suku anak Dalam ini yang terlantar di sepanjang jalur lintas tengah Sumatera.

Pundi Sumatera bekerja sama dengan rombongan Suku anak Dalam di berbagai sudung untuk menciptakan interaksi ekonomi dengan masyarakat sekitar, memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam, serta menyediakan layanan dasar pendidikan dan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi budaya mereka. Meski mendapatkan pengakuan atas hak-hak dasarnya sebagai warga negara, mereka harus tinggal di rumah-rumah pemerintah dan menggunakan sudung hanya saat mereka pergi ke hutan..

Advertisement

Upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga negara, termasuk Suku anak Dalam, terlihat dari berbagai tindakan, termasuk Presiden Joko Widodo yang meresmikan kawasan permukiman dan lahan khusus untuk Suku anak Dalam. Meski demikian, banyak rumah yang ditinggalkan karena anggota Suku anak Dalam lebih memilih kembali ke hutan, merubah rumah-rumah ini menjadi rumah hantu. Program settlement yang menawarkan rumah permanen juga kurang disambut baik, karena kebutuhan hidup mereka lebih terhubung dengan hutan.

BACA JUGA:  Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Suku anak Dalam berupaya mendaftarkan hutan mereka sebagai tanah ulayat setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 2013. Melalui putusan itu, harapannya hutan adat dapat dikelola oleh masyarakat adat yang telah menempatinya sejak berabad-abad lalu.

Pundi Sumatera, melalui Program Peduli, berupaya menyediakan layanan publik, terutama kesehatan, bagi Suku anak Dalam yang menetap di sepanjang jalur lintas tengah Sumatera. Mereka juga berusaha meningkatkan pendapatan melalui pengembangan kolam ikan, ternak kambing, dan budidaya tanaman pangan. Perempuan di komunitas ini sangat antusias menerima bantuan ini, dan mereka yang lebih banyak terlibat dalam kegiatan ini.

Namun, kendala administrasi kependudukan membuat beberapa komunitas Suku anak Dalam, seperti di Kabupaten Dharmasraya, Sulawesi Barat, kesulitan mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan meskipun mereka telah aktif dalam partisipasi politik.

Kini tercatat ada 23 keluarga atau 74 jiwa warga Suku anak Dalam yang mendiami hutan Kabupaten Dharmasraya. Mereka tersebar di hutan Bulangan, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan di hutan jorong Padang lalang, Nagari Banai, Kecamatan IX Koto. Semua warga Suku anak Dalam di Dharmasraya juga tinggal di pondok. lima pondok di hutan Bulangan berada sekitar 90 kilometer dari jalur lintas Sumatera. adapun di hutan Padang lalang ada dua pondok, yang berada 123 km dari jalan lintas Sumatera.

 

Mereka hidup dengan berburu babi atau menjual tanaman hutan seperti jernang. Keberadaan Suku anak Dalam memang diakui oleh pemerintah nagari yang bertanggung jawab di wilayah tempat tinggal mereka. tetapi, secara administrasi, mereka dianggap bukan penduduk nagari tersebut. akibatnya, ketika mengurus kartu tanda penduduk, mereka ditolak.

BACA JUGA:  Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Situasi warga Suku anak Dalam di Kabupaten Dharmasraya mencerminkan tantangan besar dalam mendapatkan akses layanan dasar, pengakuan administratif, dan keberlanjutan hidup. Meski diakui oleh pemerintah nagari tempat mereka tinggal, administratif mereka tidak dianggap sebagai penduduk setempat. Ini menghambat mereka dalam mendapatkan kartu tanda penduduk, akses sekolah formal, serta layanan kesehatan yang memadai.

Namun, ada langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk mengatasi situasi ini, seperti hibah lahan untuk masyarakat Suku anak Dalam, pembentukan tim untuk pemberdayaan komunitas tersebut, serta komitmen untuk inklusi dan partisipasi Suku anak Dalam dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Program pemerintah diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar, pengakuan eksistensi, dan keberlanjutan Suku anak Dalam dengan fokus pada dinas pendidikan, kesehatan, dan catatan sipil. Selanjutnya, upaya pengembangan ekonomi seperti produk lidi sawit, ikan asap, dan ternak kambing merupakan potensi yang masih bisa dikembangkan untuk mendukung komunitas Suku anak Dalam.

Semoga kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Pundi Sumatera, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus menghadirkan solusi inklusif untuk keberlangsungan dan kesejahteraan Suku anak Dalam di wilayah tersebut. (Red)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Ragam

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Ragam

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Ragam

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Ragam

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version