Advertisement
GazanaPublika.com – Pembukaan lahan untuk perkebunan dan transmigrasi memaksa Orang Rimba meninggalkan pemukiman mereka. Kini, mereka lebih sering tinggal di sudung, pondokan sederhana yang beratap terpal atau plastik hitam untuk mobilitas saat mereka pergi melangun. Mereka hidup tersebar di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo di Provinsi Jambi, serta Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kelompok ini menjadi fokus pendampingan Pundi Sumatera, yang berusaha memberdayakan dan membantu komunitas Suku anak Dalam ini yang terlantar di sepanjang jalur lintas tengah Sumatera.
Pundi Sumatera bekerja sama dengan rombongan Suku anak Dalam di berbagai sudung untuk menciptakan interaksi ekonomi dengan masyarakat sekitar, memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam, serta menyediakan layanan dasar pendidikan dan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi budaya mereka. Meski mendapatkan pengakuan atas hak-hak dasarnya sebagai warga negara, mereka harus tinggal di rumah-rumah pemerintah dan menggunakan sudung hanya saat mereka pergi ke hutan..
Advertisement
Upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga negara, termasuk Suku anak Dalam, terlihat dari berbagai tindakan, termasuk Presiden Joko Widodo yang meresmikan kawasan permukiman dan lahan khusus untuk Suku anak Dalam. Meski demikian, banyak rumah yang ditinggalkan karena anggota Suku anak Dalam lebih memilih kembali ke hutan, merubah rumah-rumah ini menjadi rumah hantu. Program settlement yang menawarkan rumah permanen juga kurang disambut baik, karena kebutuhan hidup mereka lebih terhubung dengan hutan.
Suku anak Dalam berupaya mendaftarkan hutan mereka sebagai tanah ulayat setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 2013. Melalui putusan itu, harapannya hutan adat dapat dikelola oleh masyarakat adat yang telah menempatinya sejak berabad-abad lalu.
Pundi Sumatera, melalui Program Peduli, berupaya menyediakan layanan publik, terutama kesehatan, bagi Suku anak Dalam yang menetap di sepanjang jalur lintas tengah Sumatera. Mereka juga berusaha meningkatkan pendapatan melalui pengembangan kolam ikan, ternak kambing, dan budidaya tanaman pangan. Perempuan di komunitas ini sangat antusias menerima bantuan ini, dan mereka yang lebih banyak terlibat dalam kegiatan ini.
Namun, kendala administrasi kependudukan membuat beberapa komunitas Suku anak Dalam, seperti di Kabupaten Dharmasraya, Sulawesi Barat, kesulitan mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan meskipun mereka telah aktif dalam partisipasi politik.
Kini tercatat ada 23 keluarga atau 74 jiwa warga Suku anak Dalam yang mendiami hutan Kabupaten Dharmasraya. Mereka tersebar di hutan Bulangan, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan di hutan jorong Padang lalang, Nagari Banai, Kecamatan IX Koto. Semua warga Suku anak Dalam di Dharmasraya juga tinggal di pondok. lima pondok di hutan Bulangan berada sekitar 90 kilometer dari jalur lintas Sumatera. adapun di hutan Padang lalang ada dua pondok, yang berada 123 km dari jalan lintas Sumatera.
Mereka hidup dengan berburu babi atau menjual tanaman hutan seperti jernang. Keberadaan Suku anak Dalam memang diakui oleh pemerintah nagari yang bertanggung jawab di wilayah tempat tinggal mereka. tetapi, secara administrasi, mereka dianggap bukan penduduk nagari tersebut. akibatnya, ketika mengurus kartu tanda penduduk, mereka ditolak.
Situasi warga Suku anak Dalam di Kabupaten Dharmasraya mencerminkan tantangan besar dalam mendapatkan akses layanan dasar, pengakuan administratif, dan keberlanjutan hidup. Meski diakui oleh pemerintah nagari tempat mereka tinggal, administratif mereka tidak dianggap sebagai penduduk setempat. Ini menghambat mereka dalam mendapatkan kartu tanda penduduk, akses sekolah formal, serta layanan kesehatan yang memadai.
Namun, ada langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk mengatasi situasi ini, seperti hibah lahan untuk masyarakat Suku anak Dalam, pembentukan tim untuk pemberdayaan komunitas tersebut, serta komitmen untuk inklusi dan partisipasi Suku anak Dalam dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Program pemerintah diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar, pengakuan eksistensi, dan keberlanjutan Suku anak Dalam dengan fokus pada dinas pendidikan, kesehatan, dan catatan sipil. Selanjutnya, upaya pengembangan ekonomi seperti produk lidi sawit, ikan asap, dan ternak kambing merupakan potensi yang masih bisa dikembangkan untuk mendukung komunitas Suku anak Dalam.
Semoga kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Pundi Sumatera, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus menghadirkan solusi inklusif untuk keberlangsungan dan kesejahteraan Suku anak Dalam di wilayah tersebut. (Red)
Advertisement
