GazanaPublika.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs resminya, Kominfo.go.id, pada 15 Februari 2022 mengklarifikasi hoax yang beredar di media sosial Facebook terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa. Unggahan yang menyebarkan klaim tersebut menampilkan gambar peta Pulau Jawa dengan informasi palsu mengenai pemekaran provinsi, disertai tulisan “Mungkin biar makin gampang kalo main KOTLA?”
Faktanya, klaim mengenai rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa adalah keliru dan tidak berdasar. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih diberlakukan moratorium pemekaran daerah. Moratorium ini berarti tidak ada wilayah baru yang akan dimekarkan atau dibentuk sebagai provinsi dalam waktu dekat.
Selain itu, Tubagus Anfiari, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, turut membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran daerah, usulan tersebut bukan untuk pembentukan provinsi baru, melainkan untuk pemekaran wilayah kabupaten atau kota guna meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut..
Salah satu yang memberitakan tersebut adalah dari KOMPAS.com, sebagai berikut:
Di media sosial, beredar informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa.
Kesembilan provinsi baru tersebut, yaitu Tangerang Raya, Bogor Raya, Cirebon, Banyumasan, Daerah Istimewa Surakarta, Muria Jaya, Madura, Mataraman, dan Blambangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa itu tidak benar.
Narasi yang beredar sebagai berikut:
Informasi terkait pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa dibagikan di media sosial Facebook oleh akun ini dan ini.
“Saiki ning Pulau Jawa ono 6 Provinsi. Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta lan Provinsi Jawa Timur.
Dengan wacana pemekaran 9 Provinsi anyar, maka jumlah Provinsi ning Pulau Jawa bakal dadi 15 Provinsi.”

