Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali menguat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD. Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Bahlil menyebut gagasan pilkada lewat DPRD telah dikaji sejak setahun lalu, meski sempat menuai pro dan kontra. Menurutnya, mekanisme tersebut patut dipertimbangkan kembali demi efisiensi dan efektivitas demokrasi daerah.
Advertisement
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil, Jumat (5/12/2025) malam, dikutip.dari Kompas.com.
Bahlil menilai pembahasan revisi undang-undang di bidang politik dapat dimulai pada tahun depan, dengan catatan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya.
Sejauh ini, sedikitnya lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap usulan pilkada melalui DPRD.
Partai Golkar menjadi pengusung utama gagasan tersebut. Usulan pilkada lewat DPRD bahkan telah dimasukkan dalam hasil Rapimnas I Partai Golkar Desember 2025. Dalam pernyataan politiknya, Golkar menyebut mekanisme tersebut sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan tetap menekankan partisipasi publik.
Partai Gerindra menyusul menyatakan dukungan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menilai pilkada lewat DPRD lebih efisien dari sisi anggaran, mekanisme, hingga penjaringan kandidat.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono, Senin (29/12/2025).
Sugiono menyoroti lonjakan dana hibah pilkada dari APBD yang pada 2015 mencapai hampir Rp 7 triliun dan meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun pada 2024. Selain itu, ia menilai tingginya ongkos politik kerap menghambat figur potensial untuk maju dalam kontestasi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga lebih dulu menyatakan dukungan. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai sistem pilkada perlu dievaluasi secara total.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Muhaimin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB, Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” lanjutnya.
Dukungan serupa datang dari Partai Nasdem. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Viktor Laiskodat, menilai pilkada lewat DPRD tetap konstitusional dan berada dalam koridor demokrasi perwakilan.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor, Senin (29/12/2025).
Menurut Nasdem, demokrasi tidak semata diukur dari prosedur pencoblosan, melainkan dari kualitas kepemimpinan yang dihasilkan.
Partai Demokrat menjadi partai terbaru yang menyatakan dukungan. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan sikap partainya sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman, Selasa (6/1/2026).
Di sisi lain, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai parlemen yang secara tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD. Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menegaskan sikap partainya tidak berubah.
“Sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan masih melakukan kajian. PKS menyebut akan mendengarkan masukan dari masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan sebelum menentukan sikap. PAN menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan, meski mengakui adanya konsekuensi pengurangan hak pilih langsung rakyat.
Dengan dukungan mayoritas partai parlemen, wacana pilkada melalui DPRD diperkirakan akan menjadi salah satu isu politik utama dalam pembahasan legislasi ke depan. ***
Advertisement
