Advertisement
Penulis: Ki Banjar Agung
GazanaPublika.com – Pekan lalu (28/9/2024), sebuah organisasi pencak silat menyelenggarakan milad ke-1, yang di dalamnya turut diselenggarakan Festival Silat Tjimande Tari Kolot. Organisasi tersebut adalah Cimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI). Keberadaan organisasi ini patut diapresiasi karena organisasi budaya, terutama pencak silat tradisional, bisa dikatakan telah ‘mati suri’. Apresiasi ini penting karena organisasi ini dapat dilihat sebagai kebangkitan kembali budaya yang mulai memudar dari kesadaran masyarakat Nusantara, yang mungkin telah tergerus oleh modernisasi dan teknologi. Wadah budaya seperti ini membangun kebersamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya tradisional yang menjadi benteng kepribadian masyarakat Nusantara, yang memiliki keluhuran yang membedakannya dari budaya lain. Yang paling utama, wadah ini menjadi sarana silaturahmi antar sesama penganut budaya. Substansi budaya adalah mendidik manusia untuk memahami dan mempraktikkan etika dan adab, yang sejalan dengan ajaran agama yang juga mendidik akhlak. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
Advertisement
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ
Artinya, “Aku diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan keluhuran akhlak (budi pekerti).”
Dari perspektif ini, tidak ada pertentangan antara budaya dan agama, melainkan keduanya saling memperkuat. Budaya telah ada dan dipraktikkan oleh masyarakat Nusantara jauh sebelum agama Islam masuk. Ketika Islam hadir di Indonesia, ia memperkuat akhlak tersebut sekaligus memperkenalkan penyembahan kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Esa. Budaya mencakup prinsip kepribadian yang di dalamnya terdapat etika dan adab, serta memperkuat mentalitas manusia untuk menghadapi kehidupan dengan teguh. Setiap bela diri, termasuk pencak silat, memiliki prinsip yang sama, yaitu mendidik mentalitas agar lebih kuat dan tidak lemah. Pencak Silat Tjimande Tari Kolot memperkenalkan kebersatuan antara nilai budaya dan agama. Agama dan budaya harus dipersatukan, meskipun keduanya memiliki ranah yang berbeda. Namun, dalam perspektif ini, keduanya saling mendukung dalam membangun kepribadian manusia yang beradab. Jika agama menyampaikan pesan moral, budaya pun demikian, karena budaya mengajarkan manusia untuk menjauhi segala kemungkaran. Oleh karena itu, seorang pendekar yang dididik dalam pencak silat harus menanamkan nilai-nilai kebenaran di dalam dirinya untuk melawan kebatilan.
Prinsip-prinsip kebenaran ini tercermin dalam ‘Talek’, semacam ikrar atau sumpah yang harus diamalkan oleh seorang pesilat Tjimande Tari Kolot dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya, seorang pesilat harus taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menghormati orang tua, guru, dan pemerintah. Perilaku seperti mencuri, berzina, bersifat sombong, ria, dan takabur harus dijauhi, begitu pula dengan berbohong dan licik. Mabuk-mabukan dan menghisap madat adalah larangan keras, sebagaimana menganiaya sesama makhluk Tuhan, mencuri tanpa izin, dan merasa iri atau dengki. Hutang juga harus dibayar tepat waktu. Selain itu, seorang pesilat harus menjaga kesopanan, rendah hati, dan keramahan, serta saling menghargai sesama manusia. Berguru silat bukan untuk pamer atau sombong, melainkan untuk mencari keselamatan dunia dan akhirat.
Demikianlah, ajaran Silat Cimande bertujuan menanamkan kepribadian yang baik, dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Talek. Ternyata, Talek Cimande mencerminkan keselarasan antara budaya dan agama, di mana keduanya memiliki prinsip-prinsip yang sejalan. Oleh karena itu, kebangkitan kembali pencak silat Cimande patut didukung oleh masyarakat. Terakhir, nilai-nilai Cimande sejalan dengan ajaran tasawuf dalam agama Islam, yang menekankan aspek jihad dan mujahadah. Semua ini tidak bisa dicapai tanpa kepribadian yang kuat. Kepribadian yang lemah akan menjurus pada kelemahan iman, sementara adab menyempurnakan segalanya. Kesempurnaan jiwa adalah syarat bagi manusia untuk memiliki kekuatan dalam berhubungan dengan Allah SWT.
Advertisement
