Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa keberadaan personel Brimob di area PT Genesis merupakan bagian dari penugasan resmi kepolisian. Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik setelah dua anggota Brimob diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap wartawan di lokasi pabrik.
“Pengamanan itu memang resmi, sesuai dengan permintaan pihak perusahaan. Mereka mengajukan bantuan dan kami penuhi,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Advertisement
Menurutnya, kepolisian berkewajiban memberikan layanan pengamanan di berbagai sektor, termasuk kegiatan industri. Namun, ia mengakui bahwa secara prosedur, pengamanan kawasan industri seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit).
“Seharusnya Pamobvit yang diturunkan. Karena keterbatasan personel, Brimob kemudian ditempatkan di sana. Jadi statusnya resmi,” jelas Hengki.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa dua oknum Brimob yang terlibat kasus kekerasan akan tetap diproses. Ia memastikan mekanisme disiplin dan kode etik kepolisian akan dijalankan.
“Kalau terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan, mulai dari disiplin, kode etik, hingga penundaan kenaikan pangkat. Itu sudah berlaku di internal Polri,” tegasnya.
Hengki menambahkan, berbeda dengan masyarakat sipil yang dapat langsung dikenai penahanan badan, anggota kepolisian memiliki mekanisme khusus dalam penanganan pelanggaran disiplin.
Advertisement
