Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KNPI Pandeglang Soroti Dugaan Manajemen Buruk dan Pengabaian SLHS dalam Program MBG

KNPI Pandeglang Soroti Dugaan Manajemen Buruk dan Pengabaian SLHS dalam Program MBG

Banten Selasa, 16 Desember 2025 0:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Pandeglang — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan program MBG. Kritik tersebut menyoroti sejumlah persoalan serius, mulai dari buruknya manajemen internal, penyimpangan dalam penentuan tempat (3T), dugaan kepentingan pribadi dalam pengelolaan, hingga pengabaian kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah lokasi operasional.

Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, M.Pd, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan serta temuan lapangan, masih banyak lokasi yang digunakan tanpa mengantongi SLHS. Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak sebelum suatu tempat dinyatakan layak beroperasi.

Advertisement

“Penggunaan lokasi tanpa SLHS bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi pelanggaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang berpotensi membahayakan pelaksana maupun penerima manfaat,” ujar Saepudin dalam keterangannya di Kantor Sekretariat KNPI, Gedung OKP, Pandeglang, pada Minggu (15/12/2025)

BACA JUGA:  Andra Soni: Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan dan Penggerak Ekonomi Rakyat

KNPI Pandeglang menilai penentuan tempat oleh Satgas MBG tidak sepenuhnya berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Aspek kelayakan, fungsi, serta standar kesehatan lingkungan dinilai kerap diabaikan. Lemahnya pengawasan manajemen juga terlihat dari masih digunakannya lokasi yang belum memenuhi persyaratan dasar tersebut.

Menurut KNPI, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pemaksaan operasional, bahkan mengarah pada indikasi pengelolaan yang menguntungkan pihak atau individu tertentu. Dugaan tersebut menguat lantaran lokasi yang tidak memenuhi syarat tetap dipertahankan tanpa penjelasan yang transparan.

“Ketiadaan keterbukaan dalam proses pemilihan tempat dan pengelolaan fasilitas membuka ruang konflik kepentingan serta penyimpangan tata kelola,” tegas Saepudin.

Atas kondisi tersebut, KNPI Pandeglang mendesak BGN untuk segera mengambil langkah tegas. Di antaranya dengan menghentikan penggunaan seluruh lokasi yang belum memiliki SLHS, melakukan audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh lokasi dan manajemen pengelolaan, serta membuka data kepemilikan SLHS secara transparan, termasuk status dan tanggal penerbitannya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Selain itu, KNPI juga meminta adanya penindakan tegas terhadap setiap dugaan konflik kepentingan serta penyesuaian penuh pelaksanaan program sesuai juknis yang berlaku.

“Ketidakpatuhan terhadap juknis dan SLHS tidak hanya mencederai kredibilitas program, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan,” kata Saepudin.

KNPI Pandeglang menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi apabila tidak ada perbaikan nyata dari pihak terkait.

Advertisement

Indonesia Kesehatan Konflik
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version