Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kantor BPBD Kabupaten Serang Tetap Jadi Aset Pemkab, Disiapkan untuk Dukung Operasional BPR

Kantor BPBD Kabupaten Serang Tetap Jadi Aset Pemkab, Disiapkan untuk Dukung Operasional BPR

Banten Jumat, 2 Januari 2026 5:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Penataan aset pascapenyerahan sejumlah kantor dari Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang masih menyisakan satu pertanyaan di publik: bagaimana nasib kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang?

Jawabannya kini mulai terang. Gedung BPBD Kabupaten Serang dipastikan tidak termasuk dalam daftar aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Serang. Aset tersebut tetap berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Serang dan tengah dipersiapkan untuk mendukung operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah.

Advertisement

Langkah ini bukan tanpa alasan. Penataan aset dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan, terutama setelah kantor BPR sebelumnya yang berlokasi di Cilame resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menjelaskan bahwa BPR merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Serang dan memiliki fungsi penting dalam melayani masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan keberlanjutan operasionalnya melalui penyediaan aset pengganti.

BACA JUGA:  Ironi RSUD Banten: Gedung Megah Tipe B, Lantai 4 Gedung Garuda Toilet Tak Berkunci

“Untuk BPR, karena kantor BPR yang lama di Cilame sudah diserahkan ke Kota Serang. BPR ini bagian dari Pemerintah Kabupaten Serang dan melayani masyarakat, sehingga asetnya sedang dipersiapkan untuk pemanfaatan,” ujar Najib, Rabu (31/12/2025).

Namun, Najib menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap keputusan harus melalui proses administratif dan teknis yang ketat, mulai dari telaahan internal, appraisal nilai aset, hingga kelengkapan dokumen sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah.

Di sisi lain, proses penyerahan aset Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang secara umum hampir rampung. Najib menyebut progresnya telah mencapai sekitar 98 persen. Aset yang masih menunggu penyerahan adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), karena masih menanti penyelesaian pembangunan kantor pengganti.

BACA JUGA:  Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa Nusa Tenggara Timur

“Dukcapil masih menunggu kesiapan kantor. Setelah itu baru bisa diserahkan,” katanya.

Selain Dukcapil, aset lain yang juga masih dalam proses penyerahan adalah DP3AKB. Penyerahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan operasional serta pencatatan akuntansi di masing-masing pemerintah daerah.

Najib memastikan bahwa proses ini berjalan tanpa tekanan atau tarik-menarik kepentingan antar pemerintah daerah. Seluruh tahapan dilakukan dalam koridor kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam pemerintahan tidak ada desak-mendesak. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme,” tegasnya.

Penataan aset ini menjadi potret bagaimana transisi kewenangan antarpemerintah daerah tidak sekadar soal serah-terima gedung, tetapi juga menyangkut keberlanjutan layanan publik dan tanggung jawab administratif yang harus dituntaskan secara cermat.

Advertisement

Desa Hamas Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version