Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » DPP PM2B Akan Laporkan Isu Gudang Stempel di DPRKP Banten ke Inspektorat Provinsi Banten

DPP PM2B Akan Laporkan Isu Gudang Stempel di DPRKP Banten ke Inspektorat Provinsi Banten

Banten Senin, 10 Agustus 2026 14:19 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Menyikapi diamnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terhadap isu viral dugaan alih fungsi kantor menjadi “gudang stempel” serta praktik joki kontrak Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (PM2B), TB Nomi, menegaskan akan segera melaporkan permasalahan ini secara formal kepada Inspektorat Provinsi Banten. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud keseriusan ormas dalam mengawal integritas birokrasi dan merespons keresahan publik yang telah berlangsung sejak awal Agustus 2026.

TB Nomi menilai, ketiadaan klarifikasi atau bantahan resmi dari pihak dinas selama lebih dari satu pekan pasca-beredarnya pemberitaan di media seperti Investigasi Bhayangkara Indonesia dan Suara Demokrasi, justru semakin menguatkan indikasi adanya masalah serius di internal DPRKP Banten. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sikap diam terhadap isu yang merugikan citra pelayanan publik bukan merupakan kebijaksanaan, melainkan bentuk maladministrasi berupa kelalaian dalam menjaga akuntabilitas.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Lebak Pertanyakan Bantuan Program PHC Rp 4,9 Miliar ke Distan Lebak

Advertisement

“Kami tidak bisa menerima alasan ‘sibuk’ ketika ribuan dokumen kontrak PSU harus diproses dalam waktu singkat, sementara warganet bersaksi tentang pungutan biaya admin dan keberadaan pihak non-pegawai di area kantor. Jika ada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat dan memanipulasi prosedur pengadaan jalan lingkungan, maka itu adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi,” ujar TB Nomi dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Lanjut TB Nomi, dalam laporan yang akan diserahkan kepada Kepala Inspektorat Provinsi Banten, DPP PM2B akan menyertakan dokumentasi lengkap, selain poto copy bukti poto setumpuk stempel perusahaan swasta/Vendor berada tersimpan di dus terbuka di dalam kontor DPRKP Banten, juga berupa tangkapan layar berita daring, rekam jejak komentar warganet yang mengaku menjadi korban pungli, serta analisis logika administratif mengenai ketidakmungkinan penyelesaian ribuan kontrak dalam 14 hari kerja tanpa “fasilitas khusus”.

BACA JUGA:  PJBN DPC Malingping Gelar Santunan pada Anak Yatim

Kemudian TB Nomi mendesak Inspektorat untuk tidak hanya memeriksa dokumen di atas kertas, tetapi juga melakukan Audit Mendadak (Spot Check) ke lokasi kantor DPRKP Banten guna memverifikasi aktivitas harian, keberadaan pihak ketiga (joki), serta kesesuaian fungsi ruang kantor dengan standar pelayanan minimal.

Tambahnya, dia menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan nama baik instansi, melainkan upaya konstruktif untuk menyelamatkan marwah pemerintahan daerah dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik. PM2B hadir bukan sebagai oposisi, tapi sebagai mitra kritis yang mengingatkan. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, karena diamnya kami sama saja dengan merestui kerusakan,” katanya.

“Bagi masyarakat dan para penyedia barang/jasa yang memiliki informasi atau bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan di DPRKP Banten diminta untuk menghubungi sekretariat DPP PM2B guna diamankan sebagai bahan pelengkap laporan pengawasan partisipatif,” pungkas TB Nomi.(Ya,el)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

RT 06 Sabet Gelar Juara Turnamen Antar-RT Desa Taman Sari Lewat Drama Adu Penalti

Banten

IMC Gelar Lanjutan MUSTI XI (2026) Luar Biasa, Faqih Khoerudin Terpilih sebagai Ketua CC IMC Terpilih

Banten

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Banten

Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas dalam Bakti Sosial di Bayah

BERITA TERBARU

Gebyar Kemerdekaan ke-81, Maestro Wayang Golek Cianjur R. Endang Taryana Kembali Dikenang

RT 06 Sabet Gelar Juara Turnamen Antar-RT Desa Taman Sari Lewat Drama Adu Penalti

IMC Gelar Lanjutan MUSTI XI (2026) Luar Biasa, Faqih Khoerudin Terpilih sebagai Ketua CC IMC Terpilih

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.