GazanaPublika.com, Lebak— Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak atas upaya penanganan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lebak, Banten. Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus pengingat bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
Ketua Umum Coordinator Center IMC, Faqih Khoerudin, menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat dipandang semata-mata sebagai masalah kriminalitas. Dampaknya turut menyentuh aspek kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, keberlangsungan pendidikan, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya Satresnarkoba Polres Lebak dalam menangani peredaran gelap narkotika. Namun, pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Diperlukan langkah yang konsisten, pengawasan yang terarah, serta edukasi berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran dan kemampuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini,” ujar Faqih.
Menurutnya, kondisi geografis dan luas wilayah Kabupaten Lebak menjadi pertimbangan penting dalam memperkuat jangkauan pencegahan. Koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat perlu ditingkatkan agar upaya perlindungan tidak terpusat pada wilayah tertentu, tetapi menjangkau kawasan perkotaan, pedesaan, hingga Lebak Selatan.
Faqih juga menekankan pentingnya perlindungan generasi muda melalui pendidikan antinarkotika yang relevan dengan perkembangan era digital. Literasi digital, penguatan karakter, peran keluarga, dan lingkungan pergaulan yang sehat perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan agar pelajar mampu mengenali risiko serta mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
“Mahasiswa harus hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi aparat penegak hukum. Kami mendukung penindakan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendorong agar upaya pencegahan diperkuat melalui pendidikan publik dan keterlibatan masyarakat. Tujuannya bukan hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga melindungi generasi muda dan memperkuat ketahanan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan persoalan narkotika harus mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan pendekatan kemanusiaan. Masyarakat diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi melalui saluran resmi serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Sementara itu, individu yang mengalami ketergantungan perlu memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
IMC berharap upaya Satresnarkoba Polres Lebak terus diperkuat melalui penegakan hukum yang berintegritas dan strategi pencegahan yang berkelanjutan. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kerja sama yang nyata dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Persoalan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, mahasiswa, dan masyarakat. IMC berkomitmen untuk turut berkontribusi melalui edukasi dan penguatan kesadaran publik demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Lebak yang lebih aman dan sehat,” pungkas Faqih Khoerudin.
Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menegaskan komitmennya untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pendidikan publik, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Lebak.

