Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Pengamat daerah otonomi baru (DOB), Aminudin, mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung upaya masyarakat grassroots Lebak Selatan untuk rencana pemekaran dari sebagian Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan. Hal itu perlu didukung penuh, terlepas dari hambatan moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat, dalam wawancara khusus dengan reporter GazanaPublika.com.
Menurutnya, dengan persiapan yang matang dan kesiapan sumber daya manusia (SDM), pemekaran wilayah tersebut dapat berhasil dan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. Aminudin menegaskan pentingnya untuk tidak bersikap pesimis terhadap rencana pemekaran wilayah hanya karena adanya moratorium.
Advertisement
“Jangan pesimis dan alergi terhadap rencana pemekaran hanya karena adanya moratorium. Semua bisa diusahakan, tergantung pada kesiapan kita sendiri,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Dalam pandangannya, hal yang paling penting adalah melakukan rasionalisasi anggaran dengan tepat. Aminudin menggambarkan bahwa Kabupaten Lebak saat ini memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp3,044 triliun. Dari APBD tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp182,2 miliar. Hal ini sudah menunjukkan potensi kuat bahwa ketika Kabupaten Cilangkahan terbentuk, anggarannya sudah cukup untuk membiayai berbagai sektor yang ada.
“Logikanya begini, jika Kabupaten Cilangkahan dibentuk, biayanya dari mana? Ambil saja sekitar 30 persen dari APBD Lebak sekitar Rp3,044 triliun itu, maka 30 persennya sekitar Rp1 triliun. Sekitar segitu kekuatan yang dialokasikan untuk kabupaten baru ini. Saya pikir cukup,” ujar Amin di kediamannya di Pandeglang, Sabtu (21/9/2024).
Aminudin menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk mendanai operasional pemerintahan Kabupaten Cilangkahan. Menurut perhitungan umum dalam penganggaran, sekitar 40 persen dari APBD dialokasikan untuk gaji aparatur sipil negara (ASN), yang di Kabupaten Lebak saat ini mencapai Rp400 miliar. Dengan jumlah ASN di Lebak yang sekitar 15.200 pegawai, Kabupaten Cilangkahan diperkirakan akan membutuhkan sekitar 5.000 ASN yang harus dibiayai. Dalam pandangannya, alokasi dana dari Rp400 miliar tersebut sudah mencukupi untuk kebutuhan ini.
“Jumlah ASN Lebak saat ini sekitar 15.200 pegawai. Berarti untuk Cilangkahan sekitar 5.000-an pegawai ASN yang harus dibiayai. Saya pikir cukup diambil dari Rp400 miliar tersebut,” jelas Amin yang juga mantan anggota Komisi I DPRD Pandeglang tersebut.
Sisa anggaran sekitar Rp600 miliar dapat digunakan untuk membiayai sektor-sektor vital lainnya seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan sektor-sektor penting lainnya. Aminudin menekankan bahwa pembagian anggaran ini sudah sangat layak dan realistis untuk mendukung operasional pemerintahan serta berbagai program pembangunan di wilayah yang baru terbentuk.
Ilustrasi besarnya anggaran APBD, menurut Amin, tidak perlu diuraikan secara detail terlebih dahulu dari mana sumbernya. Yang jelas, anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak, serta dari provinsi dan pemerintah pusat.
“Jadi apa yang perlu dikhawatirkan?” tanya Amin.
Selain kesiapan anggaran, Aminudin juga menekankan pentingnya persiapan SDM sebagai faktor penentu keberhasilan pemekaran. Menurutnya, penggerak pemekaran harus memiliki kapasitas yang kuat, mencakup konsep yang jelas, kepemimpinan yang kuat, serta dukungan partisipatif dari masyarakat. Konsep ini menunjukkan kesiapan progresif mengenai rencana yang dipersiapkan secara matang. Kepemimpinan harus memiliki kredibilitas dan akuntabilitas. Sedangkan dukungan partisipatif bertujuan agar pembentukan Kabupaten berjalan dengan lancar dengan dukungan masyarakat tanpa adanya konflik.
“Profesionalitas sangat diperlukan. Kita harus melibatkan para ahli di bidang terkait. Harus melibatkan para ahli agar semua dapat ditangani dengan baik. Semua perencanaan harus berbasis data dan angka yang akurat, bukan hanya asumsi belaka,” tambahnya.
“Konflik elite dan masyarakat bukan tidak mungkin terjadi ketika dibentuknya suatu kabupaten, khususnya dipicu dari elite lokal,” sambungnya.
Aminudin tidak menampik bahwa moratorium pemekaran wilayah yang diterapkan pemerintah pusat masih menjadi kendala utama. Namun, ia optimis bahwa persiapan yang matang akan membuat Kabupaten Cilangkahan siap diwujudkan ketika moratorium dicabut.
“Moratorium memang sebuah kendala, karena selama moratorium itu masih ada dan belum dicabut, maka upaya DOB itu tidak akan bisa diwujudkan. Tetapi, persiapan harus terus dilakukan agar ketika moratorium dicabut, kita sudah siap sepenuhnya,” jelasnya.
Aminudin menggarisbawahi bahwa dasar pembentukan Kabupaten Cilangkahan harus berdasarkan uji kelayakan yang melibatkan penelitian mendalam.
“Kabupaten Cilangkahan telah menyodorkan bukti kesiapannya, dan yang paling penting sekarang adalah kesiapan SDM dari masyarakat setempat,” tutupnya.
Aminudin juga mengungkapkan bahwa pemekaran itu suatu keharusan mengingat banyak faktor, salah satunya faktor geografis yang sangat luas yang menghambat masyarakat dalam mengurus administrasi tertentu.
“Bayangkan, desa di Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan Sukabumi, seperti Citorek. Jaraknya sekitar 80 km sampai 100 km, butuh waktu perjalanan sekitar 3 sampai 4 jam menuju pusat kota di Rangkasbitung. Pemekaran itu sebuah keharusan yang harus dipikirkan oleh pemerintah pusat. Apakah hasilnya akan menjadi beban pemerintah pusat? Ya, itu sebuah kewajiban. Syukur-syukur pemekaran tersebut berhasil dan membawa perubahan bagi masyarakat,” jelas Aminudin yang juga seorang dosen di sebuah perguruan tinggi tersebut. (Red)
Advertisement
