Advertisement
GazanaPublika.com,Jakarta — Polemik pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang One Piece jelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus semakin memantik perdebatan nasional. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan, menegaskan bahwa aksi ini bisa dikenakan sanksi pidana. Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih yang dikibarkan dalam konteks nasional adalah tindakan yang mencederai martabat simbol negara.
Namun di sisi lain, sejumlah warga dan pemerhati budaya pop menilai pernyataan pemerintah itu berlebihan, bahkan menunjukkan jarak yang makin lebar antara negara dan aspirasi warganya yang kreatif dan ekspresif.
Advertisement
“Bendera One Piece itu simbol perlawanan terhadap tirani, bukan bentuk anti-nasionalisme,” ujar Riki Hidayat, warga Kebayoran, yang sudah sejak dua tahun terakhir rutin mengibarkan bendera bertengkorak khas bajak laut Straw Hat itu menjelang Hari Kemerdekaan.
“Kalau kita mau jujur, kemerdekaan itu bukan sekadar seremoni. Banyak dari kami, anak muda, merasa kebebasan hari ini tinggal simbol — bukan realitas.”
Hukum Vs Ekspresi: Di Mana Batasnya?
Budi Gunawan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (1/8/2025), menyebut bahwa tindakan mengibarkan bendera non-negara, terlebih di atas bendera Merah Putih, melanggar Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009. “Ini bukan soal anime. Ini soal bagaimana kita menghormati lambang perjuangan dan darah para pahlawan,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam, apalagi jika ada niat provokasi dalam pemasangan simbol tersebut. Pemerintah, kata dia, siap mengambil langkah hukum.
Namun, pernyataan ini menuai tanggapan kritis dari sejumlah pengamat hukum tata negara dan kebudayaan. Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Negeri Semarang, Dr. Fajar Nugraha, menilai pendekatan pidana terhadap simbol pop-culture seperti bendera One Piece dapat menciptakan efek represif di masyarakat.
“Pasal 24 UU No. 24/2009 jelas mengatur penggunaan bendera negara, tapi perlu dibedakan konteksnya. Kalau bendera Merah Putih tidak direndahkan atau diturunkan kedudukannya, sulit mengkualifikasi tindakan ini sebagai pelanggaran. Apalagi jika ekspresi itu terjadi di ruang privat, seperti rumah warga,” ujar Fajar.
Simbol Perlawanan, Bukan Penistaan
Fenomena bendera One Piece ini disebut-sebut muncul sebagai bentuk frustrasi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik yang mereka anggap stagnan, represif, atau tidak transparan. Dalam anime One Piece, karakter utamanya — Monkey D. Luffy — adalah figur bajak laut idealis yang menolak tunduk pada sistem otoriter.
“Bagi generasi muda, bendera itu bukan soal ‘pemberontakan terhadap Indonesia’, tapi lebih pada kerinduan terhadap makna sejati kemerdekaan: kebebasan berpikir, berbicara, dan hidup tanpa penindasan,” ujar Anto Raharjo, aktivis komunitas budaya urban di Bandung.
Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan langsung menempuh jalur hukum. “Justru ini peluang negara untuk mendengarkan suara masyarakat yang merasa hak-haknya tidak dilindungi. Kalau simbol ini dikriminalkan, bukan mustahil rakyat makin menjauh dari negara,” tambahnya.
Perlukah Negara Takut pada Bendera Fiksi?
Di media sosial, perdebatan makin memanas. Sejumlah netizen menilai pemerintah bersikap paranoid terhadap sesuatu yang seharusnya tidak perlu dianggap ancaman.
“Negara kok takut sama bendera kartun?” tulis akun @aninditapolitik di X (dulu Twitter). Akun lain, @rakyatmikir, menyindir, “Kalau pengibaran bendera bajak laut itu bisa bikin pemerintah kepanasan, berarti memang ada yang belum merdeka.”
Namun, tidak sedikit pula yang mendukung pernyataan Menkopolhukam. “Simbol negara harus dihormati. Jangan semua dijadikan bahan ekspresi,” tulis akun @bungmarhaen17. Bagi mereka, Merah Putih bukan hanya kain berwarna — tetapi lambang pengorbanan dan darah para pahlawan yang tidak boleh dibandingkan apalagi diduakan dengan budaya asing.
Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, suasana nasional justru tampak terbelah antara yang ingin mempertahankan makna simbolik klasik, dan mereka yang menuntut makna baru kemerdekaan yang lebih kontekstual dan dirasakan oleh rakyat.
Pemerintah perlu menyikapi situasi ini dengan kebijakan yang bijak. Sebab, memaknai kemerdekaan seharusnya juga membuka ruang untuk berekspresi — sejauh tidak merendahkan simbol negara secara eksplisit dan terang-terangan.
Karena pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan hanya “mengapa bendera One Piece dikibarkan?”, tapi lebih dalam dari itu: apakah rakyat merasa sudah merdeka sepenuhnya?
Advertisement
