Advertisement
GazanaPublika.com,Jakarta — Bripka Rohmat, anggota Korps Brimob Polri, dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama tujuh tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Affan meninggal dunia setelah tubuhnya terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dikemudikan Rohmat saat terjadi demonstrasi di kawasan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa itu memicu gelombang aksi protes besar di berbagai kota Indonesia.
Advertisement
Sidang etik Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Majelis sidang yang dipimpin Kombes Heri Setiawan menyatakan Rohmat terbukti melakukan pelanggaran perbuatan tercela.
“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun, sesuai masa dinas pelanggar di institusi Polri. Selain itu, pelanggar diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada KKEP dan tertulis kepada Polri,” kata Heri saat membacakan putusan.
Rohmat juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang patsus Biro Provos BidPropam Mabes Polri.
Meski menerima putusan, Rohmat menyatakan masih pikir-pikir. Dalam sidang, ia menyampaikan curahan hati soal statusnya sebagai kepala keluarga.
“Saya harus menghidupi istri dan anak saya yang cacat serta satu anak yang sedang kuliah. Saya tidak pernah punya niat melindas almarhum Affan,” ujar Rohmat.
Perwira Brimob Dipecat
Sehari sebelumnya, sidang etik juga digelar terhadap Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae. Ia diputus bersalah dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi penempatan khusus enam hari telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025,” kata Kombes Heri Setiawan. Dengan demikian, total ada tujuh anggota Polri yang terseret kasus kematian Affan.
Affan diketahui bukan bagian dari massa aksi. Ia berada di lokasi bentrokan karena sedang mengantar pesanan makanan pelanggan. Kematian tragisnya menyulut gelombang protes yang meluas ke berbagai kota besar.
Unjuk rasa yang semula damai berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah titik, termasuk perusakan dan penjarahan rumah pejabat negara, bahkan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menjadi sasaran.
Dalam rangkaian aksi sejak 28 Agustus hingga awal September, 10 orang dilaporkan tewas, sementara lebih dari 1.000 orang ditangkap. Sebagian di antaranya telah dibebaskan.
Tuntutan utama massa adalah keadilan untuk Affan serta desakan reformasi DPR dan pemerintah.
Advertisement
