Advertisement
,GazanaPublika.com, Jakarta — Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri dugaan praktik korupsi dalam pembangunan proyek strategis nasional tersebut, terutama indikasi penggelembungan anggaran atau mark up yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta dolar.
Langkah hukum ini disambut terbuka oleh pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), selaku operator proyek. Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa perusahaannya tidak menutup diri atas penyelidikan lembaga antirasuah itu.
Advertisement
“KCIC akan bersikap kooperatif dan menghormati semua proses yang dijalankan KPK,” ujar Eva di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, KCIC memahami pentingnya transparansi publik, apalagi proyek Whoosh melibatkan dana besar dan menjadi simbol kemitraan antara Indonesia dan Tiongkok dalam bidang infrastruktur modern.
Sebelum kabar ini mencuat, KPK rupanya telah bergerak sejak awal 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim penyidik telah mengumpulkan informasi dan data pendukung jauh sebelum isu ini diketahui publik.
“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, tahap penyelidikan masih dilakukan secara tertutup sehingga belum bisa dipublikasikan lebih jauh. Namun KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk turut memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat bukti.
“Tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” imbuhnya.
Whoosh merupakan proyek strategis nasional yang mulai dikerjakan pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023. Dengan waktu tempuh hanya 40–45 menit dari Jakarta ke Bandung, proyek ini diharapkan menjadi simbol kemajuan transportasi modern di Indonesia serta solusi bagi kemacetan di jalur darat.
Namun di balik pencapaian teknologinya, proyek ini meninggalkan jejak keuangan yang berat. Total investasi Whoosh menembus 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp 120 triliun, termasuk pembengkakan biaya senilai 1,2 miliar dolar AS.
KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan saham 60 persen dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd. asal Tiongkok dengan 40 persen saham. Di pihak Indonesia, PSBI menaungi sejumlah BUMN besar seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara I.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi proyek Whoosh—yang di satu sisi menjadi kebanggaan nasional karena membuka era transportasi cepat, namun di sisi lain menimbulkan tanda tanya besar soal akuntabilitas anggaran.
Sikap kooperatif KCIC menandai kesiapan perusahaan menghadapi sorotan publik dan lembaga penegak hukum. Bagi KPK, penyelidikan ini bisa menjadi momentum untuk menegaskan bahwa proyek strategis nasional bukan ruang bebas dari pengawasan. ***
Advertisement
